https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 25 April 2025 - 13:01 WIB

GBRK Desak Kejati Jambi Panggil dan periksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan menangkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan stunting.

GBRK menilai bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

GBRK mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan stunting.

Mereka juga menuntut agar pihak berwajib mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.

GBRK menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan sosial dan stunting di Provinsi Jambi. Mereka berharap agar Kejaksaan Tinggi Jambi dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional.

Rio juga mengungkapkanya dalam orasinya dinas ketahanan pangan dalam hal ini sudah terbukti karena didukung oleh temuan inspektorak daerah jambi temuan ini menjadi bukti kuat kami ujarnya.

Dari hal ini pun juga sudah janggal belum lagi persamalahan tepat sasaran apakah penerima bansos dan stunting tersebut sesuai dengan peta ketahanan pangan (PSVA) tanya rio ketika orasi.

Permasalahan ini harus di usut tuntas karena ini menyangkut sosial jangan sampai ada penyalagunaan kekuasaan dalam memantu masyarakat jelasnya.

Sini kita lihat kinerja kejaksaan tinggi jambi dalam memberantas para koruptor apakah mampu untuk memuntaskan problematika yang di adukan oleh gerakan bersama rakyat kampus jelanya.

GBRK juga membawa tuntutan yaitu meminta kejaksaan tinggi jambi periksa dan panggil kepala dinas ketahanan pangan bapak Drs H. Ismet Wijaya, MM
Beserta kroni – kroninya serta sita semua aset aset yang terlibat

Gerakan ini bukan hanyah sebatas ini tetapi akan terus menjadi alarm bagi kejaksaan tinggi jambi dalam menuntas permasalahan tersebut jelasnya. (Tiko)

BACA JUGA  Nah..!!! AKP Husni Abda S.I.K.,M.H. Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Batanghari

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lambannya Proses Laporan, Pelapor Datangi Mapolres Merangin

Hukrim

Dua Orang Tersangka Pembunuh SAD di Batanghari Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hukrim

Nah…!!! Sopir Truk Diduga Bawa Kabur Mobil Cold Diesel di Nagan Raya, Pemilik Kehilangan

Hukrim

Nah..!!!Oknum TNI AL di TanjabTimur Di Arak Warga, Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

Hukrim

Kapolresta Jambi Pimpin Press Rilis Kinerja Akhir Tahun 2024

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Hukrim

Damai! Putusan Perdata Tak Menghapus Pidana, Soalnya Kasus Aset Pemda Batang Hari Masih Bergulir Di Kejati Jambi

Hukrim

Dua Orang Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Perkara Kredit Macet pada PT. BTN Cabang Medan
error: Content is protected !!