https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 25 April 2025 - 13:01 WIB

GBRK Desak Kejati Jambi Panggil dan periksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan menangkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan stunting.

GBRK menilai bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.

GBRK mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan stunting.

Mereka juga menuntut agar pihak berwajib mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.

GBRK menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan sosial dan stunting di Provinsi Jambi. Mereka berharap agar Kejaksaan Tinggi Jambi dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional.

Rio juga mengungkapkanya dalam orasinya dinas ketahanan pangan dalam hal ini sudah terbukti karena didukung oleh temuan inspektorak daerah jambi temuan ini menjadi bukti kuat kami ujarnya.

Dari hal ini pun juga sudah janggal belum lagi persamalahan tepat sasaran apakah penerima bansos dan stunting tersebut sesuai dengan peta ketahanan pangan (PSVA) tanya rio ketika orasi.

Permasalahan ini harus di usut tuntas karena ini menyangkut sosial jangan sampai ada penyalagunaan kekuasaan dalam memantu masyarakat jelasnya.

Sini kita lihat kinerja kejaksaan tinggi jambi dalam memberantas para koruptor apakah mampu untuk memuntaskan problematika yang di adukan oleh gerakan bersama rakyat kampus jelanya.

GBRK juga membawa tuntutan yaitu meminta kejaksaan tinggi jambi periksa dan panggil kepala dinas ketahanan pangan bapak Drs H. Ismet Wijaya, MM
Beserta kroni – kroninya serta sita semua aset aset yang terlibat

Gerakan ini bukan hanyah sebatas ini tetapi akan terus menjadi alarm bagi kejaksaan tinggi jambi dalam menuntas permasalahan tersebut jelasnya. (Tiko)

BACA JUGA  Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Teluk Bintuni, sudah menahan para pelaku kasus pengeroyokan SA seorang aktivis lingkungan

Hukrim

Laporan di Polda Jambi sempat Dihentikan Penyidik. Sejumlah warga, Ormas dan LSM Lakukan AksiĀ 

Hukrim

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Huta VII Pambela, Satu Tersangka Diamankan

Hukrim

Heboh..!! Warga Tanjabtim Temui Tengkorak Manusia di Pesisir Pantai Sungai Sayang

Hukrim

GBRK Dan Rakyat Kampus Lakukan Aksi dan Pengaduan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjabtim

Hukrim

Nah..!!!Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 1 Kg Sabu dan 2 Senpi

Hukrim

Nah..!!! Kepergok Mencuri Sawit di Mersam Batanghari, Pelaku Bacok Pemilik Kebun

Hukrim

Badko HMI Sumut : Achiruddin Hasibuan Belum Selesai, Ditkrimsus Harus Tuntas Mengusut TPPU dan Penimbunan BBM Ilegal
error: Content is protected !!