JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan menangkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan stunting.
GBRK menilai bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
GBRK mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan stunting.
Mereka juga menuntut agar pihak berwajib mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.
GBRK menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan sosial dan stunting di Provinsi Jambi. Mereka berharap agar Kejaksaan Tinggi Jambi dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional.
Rio juga mengungkapkanya dalam orasinya dinas ketahanan pangan dalam hal ini sudah terbukti karena didukung oleh temuan inspektorak daerah jambi temuan ini menjadi bukti kuat kami ujarnya.
Dari hal ini pun juga sudah janggal belum lagi persamalahan tepat sasaran apakah penerima bansos dan stunting tersebut sesuai dengan peta ketahanan pangan (PSVA) tanya rio ketika orasi.
Permasalahan ini harus di usut tuntas karena ini menyangkut sosial jangan sampai ada penyalagunaan kekuasaan dalam memantu masyarakat jelasnya.
Sini kita lihat kinerja kejaksaan tinggi jambi dalam memberantas para koruptor apakah mampu untuk memuntaskan problematika yang di adukan oleh gerakan bersama rakyat kampus jelanya.
GBRK juga membawa tuntutan yaitu meminta kejaksaan tinggi jambi periksa dan panggil kepala dinas ketahanan pangan bapak Drs H. Ismet Wijaya, MM
Beserta kroni – kroninya serta sita semua aset aset yang terlibat
Gerakan ini bukan hanyah sebatas ini tetapi akan terus menjadi alarm bagi kejaksaan tinggi jambi dalam menuntas permasalahan tersebut jelasnya. (Tiko)










