https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:40 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Press Rilis Kinerja Akhir Tahun 2024

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol.Eko Wahyudi SIK MH pimpin press rilis akhir tahun 2024 terkait Keberhasilan kinerja Polresta Jambi selama tahun 2024 di Aula Loka Manginti Mapolresta Jambi, Selasa (31/12).

Turut mendampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi dan para Kapolsek.

Kapolresta Jambi menyampaikan, bahwa Polresta Jambi melalui Press Rilis akhir tahun ini menyampaikan kinerja selama tahun 2024 dengan rincian Untuk tindak pidana ditahun 2023 sebanyak 1.813 perkara dan ditahun 2024 sebanyak 1.490 perkara turun 17,81 persen.

Untuk ungkap kasus menonjol ditahun 2024 seperti pengungkapan kasus narkoba ganja 39 kg dan kasus 1 senpi, perkara pisan pembunuhan atau Curas (Resti Widia), kelompok berandalan bermotor, serta pengungkapan kasus Curat spesialis pecah kaca kerugian 500 juta.

kasus Curat ditahun 2023 sebanyak 285 perkara dan ditahun 2024 sebanyak 189 perkara. Untuk kasus Curas sebanyak 27 kasus ditahun 2024 sebanyak 26 kasus, untuk kasus Curanmor ditahun 2023 sebanyak 105 kasus dan ditahun 2024 sebanyak 43 kasus.

Dan Polresta Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika ganja seberat 39 kg , Sabu seberat 347,52 gram dan 1 pucuk senpi.

Untuk ungkap kasus narkotika ditahun 2023 sebanyak 86 kasus dengan 120 tersangka dan ditahun 2024 sebanyak 102 kasus dengan 156 tersangka.

Ditahun 2023 barang bukti ganja seberat 68.618,97 gram dan tahun 2024 seberat 4.060,35 gram , sabu ditahun 2023 seberat 6.648 gram ditahun 2024 seberat 59.153,521 gram.

Ditahun 2023 Pil ekstasi sebanyak 145 butir, dan ditahun 2024 sebanyak 2.622,75 butir. Lakalantas ditahun 2023 sebanyak 518 kejadian dan di tahun 2024 sebanyak 562 kejadian.

Ditahun 2025 Polresta Jambi akan lebih meningkatkan profesional kerja dalam menjaga, melayani mengayomi dan melindungi untuk Polri Presisi.

BACA JUGA  Dugaan Kasus Tipikor Bangunan Septic Tank Individual di Kejari Batanghari di Pertanyakan

Polresta Jambi Berkomitmen menciptkaan situasi Jambi aman damai dan kondusif.

“Ditahun 2025 Polresta Jambi akan lebih meningkatkan profesional kerja dalam menjaga, melayani mengayomi dan melindungi untuk Polri Presisi,” ungkap Kapolresta Jambi.

Dan jelang perayaan tahun baru dihimbau kepada warga Jambi untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Bacok Leher Korban Sampai Putus di Bungo Karena Sakit Hati Dan Sering Di sindir 

Hukrim

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Sertijab Dan Pelantikan Pejabat Utama Polres

Hukrim

Soal Dugaan Kenaikan Anggaran Program Literasi, Kadis PdK Batanghari Bungkam

Hukrim

Ddiuga, ASN Puskesmas Talang Banjar Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Hukrim

Kapolres Tebo Pimpin Langsung Upacara PTDH Bagi Anggota Yang Terbukti Disersi

Hukrim

Nama Kepala Dinas PUPR Nagan Raya dicatut untuk Penipuan melalui WhatsApp

Hukrim

Seorang Wartawan Online Di Aniayah Oknum Staff Humas DPRD Muaro Jambi, PH Minta Polisi Tindak Tegas

Hukrim

Polisi Rekontruksi Hilangnya Nyawa Siswi SMK, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal
error: Content is protected !!