https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:40 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Press Rilis Kinerja Akhir Tahun 2024

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol.Eko Wahyudi SIK MH pimpin press rilis akhir tahun 2024 terkait Keberhasilan kinerja Polresta Jambi selama tahun 2024 di Aula Loka Manginti Mapolresta Jambi, Selasa (31/12).

Turut mendampingi Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi dan para Kapolsek.

Kapolresta Jambi menyampaikan, bahwa Polresta Jambi melalui Press Rilis akhir tahun ini menyampaikan kinerja selama tahun 2024 dengan rincian Untuk tindak pidana ditahun 2023 sebanyak 1.813 perkara dan ditahun 2024 sebanyak 1.490 perkara turun 17,81 persen.

Untuk ungkap kasus menonjol ditahun 2024 seperti pengungkapan kasus narkoba ganja 39 kg dan kasus 1 senpi, perkara pisan pembunuhan atau Curas (Resti Widia), kelompok berandalan bermotor, serta pengungkapan kasus Curat spesialis pecah kaca kerugian 500 juta.

kasus Curat ditahun 2023 sebanyak 285 perkara dan ditahun 2024 sebanyak 189 perkara. Untuk kasus Curas sebanyak 27 kasus ditahun 2024 sebanyak 26 kasus, untuk kasus Curanmor ditahun 2023 sebanyak 105 kasus dan ditahun 2024 sebanyak 43 kasus.

Dan Polresta Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika ganja seberat 39 kg , Sabu seberat 347,52 gram dan 1 pucuk senpi.

Untuk ungkap kasus narkotika ditahun 2023 sebanyak 86 kasus dengan 120 tersangka dan ditahun 2024 sebanyak 102 kasus dengan 156 tersangka.

Ditahun 2023 barang bukti ganja seberat 68.618,97 gram dan tahun 2024 seberat 4.060,35 gram , sabu ditahun 2023 seberat 6.648 gram ditahun 2024 seberat 59.153,521 gram.

Ditahun 2023 Pil ekstasi sebanyak 145 butir, dan ditahun 2024 sebanyak 2.622,75 butir. Lakalantas ditahun 2023 sebanyak 518 kejadian dan di tahun 2024 sebanyak 562 kejadian.

Ditahun 2025 Polresta Jambi akan lebih meningkatkan profesional kerja dalam menjaga, melayani mengayomi dan melindungi untuk Polri Presisi.

BACA JUGA  Polsek Mersam Tangkap Seorang Pemuda Yang Resahkan Warga

Polresta Jambi Berkomitmen menciptkaan situasi Jambi aman damai dan kondusif.

“Ditahun 2025 Polresta Jambi akan lebih meningkatkan profesional kerja dalam menjaga, melayani mengayomi dan melindungi untuk Polri Presisi,” ungkap Kapolresta Jambi.

Dan jelang perayaan tahun baru dihimbau kepada warga Jambi untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pekerjaan Pengerukan Irigasi Ulee Jalan Nagan Raya Diduga Gunakan Anggaran Siluman

Hukrim

Apa Itu Paralegal Dan Apa Syarat Menjadi Paralegal

Hukrim

Galian C di Stockpile Batubara Di Desa Tenam Diduga Tidak Memiliki Izin

Hukrim

Polda Jambi Ungkap Kasus Pencuriaan Ketika Aksi Unjuk Rasa di DPR

Hukrim

Polda Jambi Berhasil Ungkap Setengah Kilogram Sabu

Hukrim

Polres Teluk Bintuni Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Hukrim

Lagi, Pemilik PT PCM Mantan Ketua RT di Kota Jambi Yang Diduga HGB Bermasalah

Hukrim

Nah…!!! Pungli Berkedok Jual Minuman Mineral Dibubarkan Tim Opsnal Reskrim Polres Merangin
error: Content is protected !!