https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:05 WIB

Polda Jambi Tahan Tiga Kapal Tongkang Batubara Beserta Awak Kapal

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda jambi menahan tiga Kapal dan menetapkan satu orang tersangka, terkait kapal tongkang Batubara tabrak jembatan di aliran Sungai Batanghari.

Hal ini disampaikan langsung Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi wartawan.

“Saat ini kita dari Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK Kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak jembatan Batanghari (Aurduri) 1. Untuk kapal-kapal yang menabrak jembatan tersebut telah diamankan oleh pihak ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.

Dirpolairud Polda Jambi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengamankan sebanyak tiga kapal beserta kru kapal untuk ditindak lanjuti. Pihaknya juga sudah ditetapkan satu orang tersangka dalam kasus jembatan di auduri 1 dengan kejadian tanggal 13 Mei 2024 kemarin.

“Saat ini, Kita juga sudah berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD , KSOP, BPJN serta PPTB untuk Izin serta Kerusakan tersebut,” lanjutnya.

Senada juga diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu Hidayat. Dka menyampaikan bahwa untuk kejadian kapal tongkang yang menabrak jembatan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sedangkan kapal yang dibawa Nakhoda tersebut telah kita sita, nantinya akan kita carikan lokasi untuk menitipkan barang tersebut di jalur Sungai Batanghari,” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

BACA JUGA  Seorang Adik di Muaro Jambi Habisi Nyawa Kakak Kandungnya Sendiri

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Restorative Justice

Hukrim

Kapolres Ketapang Bersama Pejabat Utama Polres Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat

Hukrim

Satresnarkoba Polres Pessel Meringkus 2 Pelaku Diduga Edarkan Sabu

Hukrim

Satreskrim Nagan Raya Kejar Pelaku Curanmor Warga Nagan sampai Gayo Lues Hingga ke Aceh Selatan

Hukrim

Nah..!!!Mulai Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis

Hukrim

Politisi Gerindra Aceh Singkil Dilaporkan Ke Polisi, Terkait Dugaan Penipuan Rekrutmen Pendamping Desa

Cerita Rakyat

Wah..!!! Ini Ada Suami Istri Di Vonis Penjara Akibat Koleksi Foto Bugil Seorang ART

Hukrim

Walikota Semarang Bersama Ketua DPRD Komisi D di Tahan KPK
error: Content is protected !!