https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:05 WIB

Nah..!!!Mulai Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis

Foto : Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

Foto : Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Ini merupakan abar bahagia untuk masyarakat Provinsi Jambi, mulai 1 Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, atau BBN 2 gratis.

Pembebasan biaya balik nama ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, yang juga selaku pembina Samsat Provinsi Jambi.

Ditlantas Polda Jambi juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Bakeuda, Jasa Raharja dan Bank Jambi, terkait pembebasan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas, atau BBN 2 pada 17 Juli 2023 lalu.

“Nanti akan ada penghapusan biaya BBN 2, misalnya ganti kepemilikan, warna dan lain-lain, akan dibebaskan biayanya,” ujar Kombes Pol Dhafi kepada wartawan. Kamis (27/7/2023).

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pihaknya juga akan menertibkan kendaran yang diproses pada tahun lalu, seperti misalnya kendaraan plat kuning akan tetapi digunakan untuk pribadi.

Jika dalam waktu 3 bulan tidak diproses sejak pemberitahuan, maka otomatis akan kembali ke plat hitam.

Kemudian, biaya pajak progresif ini juga akan dihapuskan pada Agustus 2023 nanti. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa segera melakukan balik nama kendaraannya sendiri.

“Mudah-mudahan dengan memberikan kemudahan ini masyarakat bisa menyesuaikan kepemilikan kendaraannya agar menjadi nama sendiri bukan orang lain. Hal ini supaya lebih tertib,” tandas Kombes Pol Dhafi.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Sumber : Lihat Jambi.

BACA JUGA  Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi Disebabkan Oleh Beberapa Hal, Ini Faktornya,?

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ngabidin, Tersangka Dugaan Perbankan Lakukan Pra Peradilan

Hukrim

Ketua DPC Peradi Jambi Ucapkan Terima Kasih Otto Hasibuan

Hukrim

Maling Motor Bersenjata Dihajar Massa Usai Tembakkan Pakai Senjata Api

Hukrim

MN, Warga Mersam di Bekuk Satres Narkoba Polres Batanghari 

Hukrim

Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Serta Himbauan Kepada Distributor dan Penjual Petasan

Hukrim

Belasan Pengedar dan Pengguna Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Batanghari

Hukrim

Nah…!!!Tega Bacok Istri, Seorang Suami di Desa Sungai Jering Diamankan Polisi

Hukrim

Kapolres Ketapang Bersama Pejabat Utama Polres Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat
error: Content is protected !!