JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pihak aparat Kepolisian Sektor Muara Bulian (Pasar Baru) bersama anggota Satpol PP Batanghari mengamankan sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran, Minggu (05/11).
Saat ini ke remaja-remaja yang masih berusia belasan tahun tersebut masih diamnakna oleh sejumlaj petugas di area alun-alun Lapangan Garuda
Dari pengakuan salah satu keterangan anggota Pol PP yang melihat kejadian, rombongan remaja tersebut mengeroyok satu orang remaja, beberapa diantaranya membawa senjata jenis besi, dan juga memukul menggunalan helm.
“Beberapa dari mereka langsung kabur,” singkat salah satu petugas.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, phak anggota Polsek Muara Bulian belum berhasil untuk diminta keterangan terkait persoalan remaja yang ingin tawuran tersebut. (Tim)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A