JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dilansir dari media online Gerak12.com, Pembangunan Jalan yang dianggarkan oleh dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 senilai Rp11 miliar lebih sudah rusak. Dimana pada pemberitaan ini Viral di media sosial Facebook seperti yang di unggah oleh Robby Zulham terkait pemberitaan kerusakan tersebut.
Dalam komentar unggahan itu, seperti apa yang komentar Akin Pribadi mengatakan, bahwa Ngerjokan nyo kejar Tayang yg tender la di akhir tahun wajar la pado dak siap basing kerjokan la.
Bahkan, Robby Zulham juga mengomentari statusnya mengatakan, bahwa Habis masa pemiliharaan habis juga lah bangunan jalan tersebut kalau dilihat dari kondisi nya saat ini.. !!!
Dimana, pada pembangunan jalan tersebut belum Serah terima pekerjaan, pembangunan ruas Jalan Desa Pulau Raman- Desa Kaos Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari dan pekerjaan pembangunan jalan yang dikerjakan oleh CV Surya Citra Persada itu dengan nilai kontrak Rp 11,2 Miliar lebih dengan tanggal kontrak 06 September 2022 dengan konsultan pengawas CV Studio 17 Konsultan, dengan nomor kontrak 620/34/Kost/PUPR- BM/2022.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Batanghari Kamal Effendi ketika dikonfirmasi, akan menindak lanjuti terkait hal tersebut.
” Terima kasih atas informasinya. Jalan itu belum serah terima. Kami minta pihak rekanan untuk memperbaiki. Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak rekanan,” kata Kamal di ruang kerjanya, Jum’at (2/12) pada Gerak12.com.
Terkait hal tersebut Pelaksana kegiatan CV Surya Citra Persada ketika dikonfirmasi Sudarsono mengakui, bahwa terdapat keretakan di sejumlah titik badan jalan.
” Keretakan itu bukanlah faktor kesengajaan, harap maklum faktor alam. Terkadang habis ngecor ada mobil lalu lalang lewat disebelahnya, jadi kena getarannya. Apa lagi mobil muatan sawit. Hanya satu ruas itu lah. Nanti langsung kita benari,” kata Sudarsono kepada Gerak12.com lagi melalui sambungan selulernya.
Sementara itu, diketahui proyek pekerjaan ruas jalan Desa Kaos- Desa Pulau Raman- Suak Putat ini, dengan jangka waktu pengerjaan 101 Hari Kalender dengan sumber dana Pinjaman daerah APBD Kabupaten Batanghari tahun 2022.
Jurnalis Hukum : Prisal Herpani S.H