https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Selasa, 10 Oktober 2023 - 11:00 WIB

Satgas BPABB, ATJ Dan Polsek Muara Tembesi Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Batin XXIV

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Satgas BPABB dan ATJ bersama Polsek Muara Tembesi perwakilan dari Polres Batang Hari Memediasi Penyelesaian Laka Lantas yang terjadi di desa jebak, yang korban nya warga Desa Ampelu mudo Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, Jambi. Dimana mediasi tersebut bertempat di kediaman korban, Senin (9/10).

Turut hadir dalam mediasi, Anggota Polsek Muara Tembesi, Ketua Satgas BPABB Edi Sucipto, Ketua Harian BPABB, Anggota Satgas dan ATJ, Amran AK selaku kepala desa.

Satgas BPABB dan ATJ bersama Polsek Muara Tembesi perwakilan dari Polres Batang Hari dan Kepala desa Ampelu mudo berserta masyarakat setempat sudah melakukan mediasi menyelesaikan masalah dengan pihak korban laka lantas.

Hasil keputusannya, Amran AK Selaku kepala desa mengatakan, bahwasanya dari pihak korban sudah ikhlas atas meninggalnya korban.

“Ya, pihak keluarga juga meminta perwakilan dari pihak tambang untuk datang mengucapkan belasungkawa dan juga dari asosiasi truck untuk datang,” katanya.

Dia juga menjelaskan, dari pihak BPABB sudah datang ke rumah di wakilkan sama saudara Cipto, dan pihaknya berharap kedepannya jadi catatan untuk para sopir lebih berhati-hati dan ikuti aturan.

“Agar tidak terulang kejadian seperti ini yang mengakibatkan banyak nya kerugian teman-teman sopir yang hari ini belum bisa jalan dan sudah 2 hari tergantung diparkiran tentu itu mempengaruhi hasil dari kerja teman-teman sendiri,” ujar Amran Ak.

Sementara itu, untuk kedua belah pihak menyadari permasalahan Laka lantas yang dialami merupakan musibah yang tidak diinginkan. Kedua belah pihak bersepakat permasalahan Laka Lantas telah selesai tanpa ada paksaan dari pihak manapun. (Tim)

BACA JUGA  Muara Tembesi Rawan Curanmor, Usai Sholat Isya 1 Unit Motor Raib

Share :

Baca Juga

Hukrim

Heboh…!!!Warga Merangin Jambi Temukan Mayat di Kebun Sawit

Hukrim

Lagi, Dugaan Penyimpangan Anggaran Pengadaan Komputer Di Dinas PdK Batanghari Jadi Sorotan

Hukrim

Ketua Pekat IB Jambi Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Pembunuhan Terhadap Nasifa Warga Terusan

Hukrim

Pemkab Batanghari Akan Segera Panggil Kadis OPD Berinisal NF, Soal Dugaan Terima Uang Dari Rekanan

Hukrim

Ketua DPC Peradi Jambi Ucapkan Terima Kasih Otto Hasibuan

Hukrim

Polsek Menes Bersihkan Masjid Al Falah di Desa Purwaraja dalam Kegiatan Baksos

Hukrim

JAM Pidum Setujui 4 Pengajuan Restoratif Justice

Hukrim

Warga Terusan Batanghari Galang Dana Dinginnya Kasus Kematian Syifa
error: Content is protected !!