https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 8 September 2023 - 18:51 WIB

Kapolres Tebo Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli di Lokasi Titik Hotspot

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. bersama timnya melakukan patroli ke lokasi titik hotspot di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk mengawasi dan mencegah potensi kebakaran hutan yang telah menjadi masalah serius. Dalam patroli tersebut, Kapolres didampingi oleh Pejabat Utama Polres Tebo, Kapolsek Sumay, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Personel Polsek Sumay, serta petugas dari PT. ABT

Kedatangan Kapolres Tebo ke lokasi hotspot, timnya menemukan bahwa api sudah dalam kondisi padam. Hal ini mengindikasikan bahwa upaya pemadaman yang cepat dan efektif telah dilakukan oleh Personel Polsek bekerjasama pihak terkait sebelumnya, berkat kerja sama antara Polsek, masyarakat dan petugas kehutanan. Meskipun demikian, Kapolres tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Hari ini kami mendatangi lansung lokasi terjadinya kebakaran lahan di Kecamatan Sumay. Lahan yang terbakar berkisar 10 hektare. Kondisi api saat ini sudah padam, namun kami tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan terjadinya kebakaran lahan ini” kata Kapolres.

Kebakaran lahan ini diduga terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Tim Unit Tipidter Polres Tebo, yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.I.K., saat tiba dilokasi tidak menemukan pelaku pembakaran. Diduga pelaku pembakaran telah melarikan diri.

Tim langsung melakukan pencarian di sekitar area kebakaran untuk mencari barang bukti yang masih tersisa. Barang bukti ini diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi penyebab kebakaran dan memastikan bahwa tindakan preventif dapat diterapkan di masa depan.

Dari lokasi, Tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran lahan tersebut. Bukti tersebut diantaranya potongan kayu bekas bakaran dengan diameter 80 cm, potongan bambu yang diduga digunakan untuk menjadi obor membakar lahan tersebut dan sebuah botol bekas yang digunakan untuk menyimpan BBM.

BACA JUGA  Nasabah Waspada Kolektor Finance Memaksa Penarikan Menyalahi Prosedur

Kapolres juga memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemadaman api dan menjaga wilayah tersebut dari bahaya kebakaran hutan yang selama ini mengancam.

“Kami mengapresiasi atas kerjasama semua pihak dalam menjaga hutan di Kabupaten Tebo ini” lanjutnya.

Selain itu, Kapolres Tebo mengingatkan kepada masyarakat dan pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran.  Kapolres juga berharap agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan potensi kebakaran hutan segera kepada pihak berwenang demi keselamatan bersama.

Diakhir Kapolres juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena membuka lahan dengan dibakar dapat dijerat dengan hukum pidana.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Apabila kami temukan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku” tutup AKBP I Wayan. (Ilham)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Sumut Tahan Tiga Orang Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Silangit Muara

Batang Hari

Kajari Batanghari Abaikan Intruksi Kajagung Terkait Kasus Sitaan Aset PT Delima

Hukrim

Badko HMI Sumut : Achiruddin Hasibuan Belum Selesai, Ditkrimsus Harus Tuntas Mengusut TPPU dan Penimbunan BBM Ilegal

Hukrim

Ini Babak Baru Ayah Tiri Perkosa Bocah Leukemia Usai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukrim

GBRK Laporkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jambi, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos dan Stunting

Hukrim

Unit Tipiter Polres Batanghari Kembali Amankan Terduga Pelaku Illegal Drilling di Senami

Hukrim

Tangki Raksasa PT KTA Bocor, Gegerkan Warga Paal Merah, Minyak Mengalir Sampai Pemukiman Warga

Hukrim

Viral…!!! Pencuri Kelapa Sawit di Mersam Batanghari Kembali Tertangkap, Keresahaan Petani Kian Meningkat
error: Content is protected !!