JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Beredar status di media sosial dan unggahan papan proyek merek terkait sumber dana pembangunan sanitasi pemukiman di Desa Jangga Baru Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari, Jambi di pertanyakan masyarakat Batanghari.
Pasalnya, pada papan proyek tersebut tertulis papan informasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Batanghari Kecamatan Batin XXIV Desa Jangga Baru. Pada titik lokasi di papan itu di RT20 Desa Jangga Baru dengan Volume 1 paket dengan anggaran Rp27. 528. 800, sedangkan sumber dana tersebut dana lain.
“Apa maksud dari sumber dana : dana lain-lain, maksudnya apa pak kades Jangga Baru RT20, hati-hati lho pak, ini uang negara, uang rakyat. Jadi harus jelas sumber dananya,” kata Robby Zulhad S bersama rekannya, lewat status Facebooknya sendiri.
Pada komentar status tersebut, banyak yang mengomentari, seperti apa yang dikatakan, Rudy, sumber dana aneh. Beda dengan komentar Bang Hery, bahwa lupa nyablonya kemarin dan Endang juga ikut mengomentari, sudah lah jangan banyak tanya, kekantor aja sambil pasang picture ketawa.
“Pacak jadi mang, Mun ningok gawe wong nih, nak cari makan,” balas Robby lewat komentar Bang Hery.
Pantauan Jurnalishukum.com lewat status Robby tersebut, banyak komentar yang negatif terkait pembangunan peningkatan sanitasi pemukiman tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa Jangga Baru belum berhasil untuk dimintai keterangan. Dan penulis akan coba menelusuri terkait perkembangan pertanyaan masyarakat terkait sumber dana bangunan sanitasi pemukiman di desa setempat.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A