https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Sabtu, 26 November 2022 - 02:08 WIB

Sugih : Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bangunan Puskesmas Bungku di Antar Ke Mapolda Jambi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Sugih Carvallo S.H., M.H mengatakan pada jumpa Persnya, bahwa sekitar pukul 22.00 Wib, Jumat (25/11), kelima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku di kembali atau diantar kembali ke Markas Polda (Mapolda) Jambi.

“Ya, berkas kelima tersangka dinyatakan lengkap, dan pihaknya telah menerima para tersangka berikut berkas perkaranya dari Reskrimsus Polda Jambi. Perlu diketahui, bahwa kegiatan kita dari siang tadi merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan Negeri Batanghari, terkait perkara pembangunan Puskesmas Bungku,” katanya.

Dia juga menjelaskan, dengan berbagai pertimbangan dalam penyelesaian berkas kasus ini, maka pihaknya melakukan penahanan tambahan selama 20 hari kedepan.

Ketika ditanya, mengapa para tersangka tidak dititipkan di sel Polres Batanghari atau pun ke LP Muara Bulian. Sugih menjawab, bahwa hal itu teknis untuk memudahkan proses selanjutnya hingga ke pengadilan.

“Kan kasus ini nanti disidang di Pengadilan Tipikor di Jambi, makanya para tersangka kami titipkan di Polda Jambi,” paparnya.

Pantauan di lapangan, satu unit mobil tahanan kejaksaan telah standby di teras kantor, dan satu unit SUV hitam di depannya. Tak lama, satu persatu tersangka diarahkan ke mobil tahanan tersebut.

Dimana, salah seorang tersangka perempuan, yaitu EY mantan Kadinkes Batanghari ditempatkan di mobil depan, dan empat tersangka lainnya disatukan dalam mobil tahanan. Kemudian, dua kendaraan itu pun bergerak meninggalkan kantor Kajari Batanghari menuju Polda Jambi.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H., C.L.A/Sumber : Media Partner Kulitinta.id

BACA JUGA  Isu Dugaan Illegal Drilling di Hutan Senami Batanghari Kian Menghebohkan, Kemana Aparat

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah…!!! Terdakwa Kasus Pembunuhan di Surabaya di Vonis Bebas
Foto : Video CCTV Penganiayaan Kakek di Batanghari.

Hukrim

Usai Sholat Subuh, Kakek Di Batanghari Diduga di Aniaya Pemuda

Hukrim

Sempat Kejar-Kejaran, Pencuri Handphone dan Perhiasan Ditangkap Polsek Belinyu Bangka

Hukrim

Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II T.A 2023

Hukrim

Badko HMI Sumut : Achiruddin Hasibuan Belum Selesai, Ditkrimsus Harus Tuntas Mengusut TPPU dan Penimbunan BBM Ilegal

Hukrim

Muara Tembesi Rawan Curanmor, Usai Sholat Isya 1 Unit Motor Raib

Hukrim

Kejari Batanghari Gelar Press Release Penggeledahaan di Dua Instansi Pemkab Batanghari

Hukrim

LMPK Mersam Batanghari Lakukan Aksi Ke Kacabjari Muaratembesi 
error: Content is protected !!