JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Batanghari Provinsi Jambi, Zamzami SE, MM, bungkam saat ditanya soal dugaan Mark Up proyek pengecatan Media Jalan di Seputaran Kota Muarabulian dan Perkantoran Pemerintaan Kabupaten (Pemkab) Batanghari Tahun Anggaran (TA) 2022 lalu.
Pada pertanyaan pemberitaan awal soal pembangunan proyek tersebut melalui Via Ponselnya (Whatapps), Kadis LH sama sekali tidak pernah merespon pada pemberitaan sebelumnya dan dalam Publikasi pemberitaan kedua Kadis LH kembali ditanya, apakah benar menurut kabar dari seorang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Batanghari bahwa di dalam kontrak pengecatan median jalan tersebut melibatkan pihak oknum aparat penegak hukum (APH). Kadis LH juga bungkam atau juga enggan menjawab pada pertanyaan Jurnalishukum.com.
Perlu untuk kita ketahui, berdasarkan informasi pada pengecatan median jalan di dalam kawasan Perkantoran Pemkab Batanghari, Tahun Anggaran 2022 lalu tidak sesuai spek dan kembali disoal masyarakat yang berada di dalam wilayah Kabupaten Batanghari pada saat ini.
Rahmat, warga Kecamatan Muarabulian mengatakan, bahwa persoalan pengecatan jalan di sekitar perkantoran Pemkab Batanghari sudah lama disoal, seperti pada proses pengecatan, banyak bangunan seperti kondisi batubata jalan yang banyak hancur dan tidak dilakukan perbaikan, lalu langsung dilakukan pengecatan dengan kondisi yang tidak layak, apakah seperti itu pekerjaan instansinya.
“Seperti contoh kondisi madian jalan yang rusak di depan Kantor Bupati Batanghari dan sekitarnya dan Median jalan yang berada di Jalan Gajah Madha yang banyak rusak dan dicat oleh pihak terkait, apakah pekerjaan seperti itu sesuai spek, kan mubazir uang Negara di kelolah seperti ini,” kata Rahmat.
Senada dikatakan Lukman, warga Kecamatan setempat, dalam proses pengadaan pengecatan media jalan sebaiknya ada perencanaan yang matang dan jangan seperti itu. Dimana banyak kondisi median jalan yang rusak tersebut harus di perbaiki dan jangan asal anggar saja.
“Kalau seperti itu terkesan mubazir dan dimana azaz manfaatnya bagi kita dan anggaran pengecatan jalan itu sangat besar,” ujarnya.
Begitu juga apa yang disampaikan Adi, warga Kecamatan Muarabulian pada pemberitaan awal mengatakan, isu terkait pengecatan jalan tahun 2022 lalu kian mencuat dan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pihak Pemerintah melalui Dinas LH Batanghari.
“Sebenarnya warna dari cat hijau dan putih di media jalan itu bukan seperti itu, cat yang dianggarkan adalah cat mahal dan hidup jika kena Sinaran lampu pada malam hari,” kata Adi.
Dia juga mengatakan, untuk anggaran pengecatan median jalan tahun 2022 lalu, lebih kurang sebesar Rp900 juta. Dan median jalan yang di cat dari jalan Gajah Madha dan juga jalan Jenderal Sudirman serta media jalan lintas Jambi dan sekitarnya..
“Ini perlu lagi kita konfirmasi ulang kepada pihak Dinas LH, apakah pengacatan jalan tersebut menggunakan cat murah atau cat mahal,” jelasnya.
Sementara itu, menurut kabar yang beredar, bahwa ada beberapa LSM di Batanghari akan melakukan aksi terkait proses pengecatan jalan tersebut. Dan ada beberapa diantara mereka akan meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) TA 2022 lalu di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batangari dan juga di Kantor Inspektorat Batanghari.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H,.C.L.A