JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bangunan toilet atau jamban beserta sanitasinya SDN 035/I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi, tidak sesuai spek. Dimana pembangunan tersebut dilaksanakan oleh CV Tiga Sekawan, dengan nomor kontrak 050/ 29/ SPK/ PDK-PPD/ 2023 melalui dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp99. 974. 000.
Pantauan Jurnalishukum.com dilapangan melihat bangunan yang terdiri dari bangunan RKB dan Toilet serta sanitasinya yang khabarnya selesai di bangun di tahun lalu, sampai saat ini belum bisa digunakan oleh pihak sekolah.
“Ya, pihak sekolah belum mendapat kunci bangunan itu, selain itu ada bebarapa titik di bangunan RKB tersebut ada genangan air hujan dan sepertinya bangunan ini asal-asalan,” kata salah seorang guru yang enggan namanya disebut.
Senada dikatakan Kepala SDN 035/I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Pemayung, Arleli, bahwa pihak sekolah belum menerima kunci ruangan itu dan lantai ruangan tersebut juga lebih rendah dari teras nya.
“Ntah lah, dan terlihat bangunan ini belum ditempati sudah rusak,” jelasnya.
Sementara itu, Wagina salah satu guru juga mengungkapkan, toilet yang dibangun oleh pihak rekanan tersebut banyak yang tidak ada bak airnya, bagaimana kita ingin membersihkan kotoran jika kita ingin buang air.
“Sebaiknya pihak instansi terkait dapat melihat langsung bangunan yang katanya selesai dikerjakan oleh pihak rekanan dan sulit untuk kita ungkapkan dan kita terima jika bangunan nya seperti ini,” tandasnya. (Rey)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A