JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Di tengah kisruhnya kemacetan batubara saat satu diantara mobil angkutan batubara yang parkir dimintai uang parkir oleh seorang warga, akan tetapi kendaraan tersebut tetap melaju hingga dikejar oleh warga guna meminta uang jasa parkir, hingga kendaraan tersebut berhenti di depan rumah makan Tiga Saudara yang berada tepat di desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.
Dengan tidak pedulinya sopir kendaraan batubara tersebut kepada warga setempat bahkan sempat terjadi cekcok mulut, para warga menjadi berang dan hancurkan kaca mobil menerobos masuk dan alhasil ditemukan satu pucuk senjata api jenis rakitan,dompet dan handphone milik pelaku.
Diceritakan Doni seorang warga setempat, berawal dari cekcok adu mulut sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (28/10), sopir membawa unitnya keluar dari parkiran lalu dikejar oleh warga sehingga sopir berhenti di rumah makan Tiga Saudara lalu sopir melarikan diri ke arah belakang rumah makan.
Selanjutnya dikatakan Doni, setelah itu pihak warga menghubungi pihak kepolisian dan kendaraan pelaku diamankan oleh pemilik rumah makan Tiga Saudara yang juga menjabat sebagai sekretaris desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi.
Tidak lama berselang pihak Kepolisian dari Polsek Muara Tembesi sudah berada di TKP untuk mengkondisikan situasi agar kondusif serta mengamankan kendaraan dan barang bukti senjata api milik pelaku dan golok serta dompet pelaku.
Untuk identitas sopir (pelaku) belum bisa diketahui dan pihak Kepolisian akan berupaya cepat mengungkap kepemilikan senjata api tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, pihak Kepolisian Polsek Muara Tembesi belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut. (Tim)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A