https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Home / Hukrim

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:24 WIB

Satresnarkoba Polres Pessel Meringkus 2 Pelaku Diduga Edarkan Sabu

JURNALISHUKUM.COM, PESISIRSELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika golongan jenis sabu,

Penangkapan terjadi di Kampung Air Haji, Nagari Pasar Lama Muaro Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua Pelaku yakni AR (27) mahasiswa, dan YW (33) Wiraswasta warga Nagari Pasar lama Muaro Air Haji, Kecamatan Linggi Sari baganti, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal sapu jagat dipimpin Kaurbinops Satresnarkoba Iptu Marihot Sibarani, melakukan pembelian terselubung (under cover buy) dengan cara melakukan pemesanan sabu kepada AR seharga Rp 250.000.

Pelaku ternyata menyanggupi pembelian tersebut dan menjanjikan transaksi di sebuah tempat di kawasan tersebut.

“Salah satu anggota menuju lokasi yang sudah dijanjikan tersebut dan langsung mengamankan AR. Penggeledahan dilakukan dihadapan sejumlah saksi,” ujar Iptu Riki Yovrizal dikutip keterangannya, Kamis (11/01/2024).

Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu. Pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang inisial YW. (Cgm)

BACA JUGA  Tipikor Polres Bintuni Lakukan Penyelidikan Dugaan Dana Bantuan Hibah Masjid At-Taqwa

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan Korupsi, Aliansi Mahasiswa Jambi Jihad Kasus Islamic Center dan SPPD Fiktif Dinas PUPR ke Kejati Jambi

Hukrim

Waka II DPRD Batanghari Minta Pemkab Tanggungjawab Akan Temuan BPK RI

Hukrim

Polres Nagan Raya Menyerahkan Tersangka Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya

Hukrim

MN, Warga Mersam di Bekuk Satres Narkoba Polres Batanghari 

Hukrim

Kembali Berulah, Polres Melawi Amankan HF Dalam Perkara Pencurian

Hukrim

Badko HMI Sumut : Achiruddin Hasibuan Belum Selesai, Ditkrimsus Harus Tuntas Mengusut TPPU dan Penimbunan BBM Ilegal

Hukrim

Nama Kepala Dinas PUPR Nagan Raya dicatut untuk Penipuan melalui WhatsApp

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Bocah di Gunung Meriah berakhir damai, Keluarga Korban Cabut Laporan Polisi
error: Content is protected !!