https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Infrastruktur / Peristiwa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:58 WIB

Nah..!! Banyak Komentar Negatif Terhadap Kinerja Dirut RSUD Hamba Muara Bulian

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Setelah viralnya persolan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi di media online dan TV Lokal dan Nasional baru-baru ini. Banyak komentar negatif terhadap kinerja Direktur Utama (RSUD) Hamba Muara Bulian, Ibnu Rahmat Muda.

Bahkan, pada komentar negatif ini terjadi di internal atau pegawai di rumah sakit dan juga rekan yang ada di Facebook dan WhatsApp redaksi media Jurnalishukum.com mengatakan, bahwa Dirut yang saat ini menjabat di rumah sakit tidak layak untuk dijadikan pimpinan.

“Ya, jabatan Dirut ini melingkupi sebagai pengguna anggaran dan seharusnya tahu akan semua persoalan rumah sakit, baik itu terhadap pegawai dan juga pengelolaan anggaran rumah sakit yang dibuat ke beberapa titik bangunan yang tidak sesuai perencanaan. Ini bahaya,” kata salah seorang ASN di rumah sakit yang enggan namanya disebut.

Menurut dia, Dirut ini adalah pimpinan rumah sakit, yang seharusnya juga transparan dalam pengelolaan anggaran. Jangan asal-asalan menganggarkan infrastruktur rumah sakit, Dimana infrastruktur tersebut terbengkalai.

“Kalau dilihat dalam kejadian dirumah sakit ini, sepertinya diduga hanya mencari keuntungan, termasuk juga pekerjaan tim sukses didalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur itu. Logikanya kan begitu,” ujarnya.

Bahkan, untuk koordinasi antar bidang dirumah sakit sangat lemah, ditambah tidak pernahnya rapat koordinasi antara manajemen dengam pemberi pelayanan dan ini bisa dibilang sangat jarang dilakukannya.

Senada dikatakan, Yusman, rekan Facebook, bahwa ini saatnya mereka di pertegaskan bahwa tupoksi adalah suatu amanah yang telah di ambil sumpah. Dan banyak lagi komentar negatif yang disampaikan rekan lewat komentar di berita Facecook Jurnalis Hukum.

Sementara itu, beberapa ASN yang bekerja di rumah sakit juga banyak yang berpesan, bahwa bangunan gedung KRIS yang dibangun melalui dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2024 lalu, sebesar Rp4,5 miliar ini harus segera diusut, sebab menurut Kemanterian Kesehatan bahwa KRIS ini harus di fungsikan di Awal Bulan Juli ini.

BACA JUGA  Nah...!!! Seorang Tersangka 58 Kilogram Sabu Kabur di Polda Jambi

“Kita lihat nanti, seperti apa kelanjutan dari Bangunan KRIS ini dan kami berharap para APH segera menyelidiki bangunan yang saat ini sudah ada yang rusak. Kemudian perencanaan awal bangunan ini harus jelas dan jika ada indikasi lain, gedung ini harus di proses hukum,” jelas ASN rumah sakit melalui Via Ponselnya.

Disamping itu, terkait persoalan dana BLUD rumah sakit, bangunan yang terbengkalai, alat kesehatan yang dianggarkan melalui uang negara dan uang rumah sakit harus segera di periksa. Dan kuat dugaan bahwa manajemen keuangan Rumah Sakit ini di kelola asal-asalan dan tidak transparan.

Hingga berita ini disiarkan, Dirut RSUD Hamba Muara Bulian belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait banyaknya persoalan yang terjadi di rumah sakit. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nasabah Waspada Kolektor Finance Memaksa Penarikan Menyalahi Prosedur

Hukrim

Nah…!! Istri Mantan Gubernur Jambi Di Tahan KPK RI

Cerita Rakyat

Ibu Ami Mengelus Dada: Camat Kresek Hadir untuk Pak Jana, Tapi Buta pada Derita Tetangga Sebelah

Peristiwa

Nah..!!! Seorang Anak Berusia 11 Tahun Tenggelam di Galian PT PBSMJ Bajubang

Hukrim

Dua Orang Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Perkara Kredit Macet pada PT. BTN Cabang Medan

Peristiwa

Kini Ditlantas Polda Jambi Terapkan Sistem Ganjil Genap Angkutan Batubara

Peristiwa

Perencanaan Renovasi Pagar Komplek BBC Muarabulian Batanghari Tak Tepat Sasaran,? Begini Ceritanya

Cerita Rakyat

BREAKING NEWS: Nah..!!! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
error: Content is protected !!