JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bangunan Puskesmas di Desa Tenam Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, yang saat ini masih dalam tahap proses pembangunan diduga tidak sesuai spek. Pasalnya, menurut dari keterangan seorang Kepala Tukang bangunan Puskesmas, Adi mengatakan, bahwa dirinya ragu akan bahan coran yang saat itu dirinya sedang melakukan pengecoran tiang dan pondasi bangunan puskesmas tersebut.
“Ya, saya agak ragu akan kondisi tiang coran dan pondasi bangunan ini, sebab untuk campuran semen dan pasir yang dibuat oleh operator molen tidak tahu memakai K berapa,” kata Adi, di lokasi bangunan Puskesmas Tenam kepada Jurnalishukum.com.
Ketika ditanya, apakah operator molen ITU memiliki sertifikat izin operator (SIO)?, Dia menjelaskan, bahwa untuk operator molen memiliki sertifikat atau tidak, dirinya tidak mengetahui, sebab menurutnya operator tersebut tidak memiliki SIO.
“Makanya saya ragu dan mengingat waktu pengerjaan, proses pembangunan tetap berlanjut,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ridwan, seorang yang mengakui operator molen mengungkapkan, bahwa dirinya tidak memimili SIO dan dia mengatakan, bahwa dirinya disini disuruh bekerja dan menjadi operator molen.
“Kalau untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi bos bang,” kata Ridwan.
Ditempat terpisah, Rahman, salah seorang mantan kontraktor dan juga warga Muarabulian mengatakan, bahwa pembangunan pada cor tiang bangunan puskesmas itu nanti patut di soal, kerena Kepala tukang saat di konfirmasi awak media mengaku kapisitas bangunan tersebut.
“Ini sudah diakui oleh Kepala Tukangnya dilapangan mengenai kapasitas bangunan puskesmas itu,” papar Rahman.
Menurut dia, pada beton tiang cor puskesmas itu dia mengaku ragu atau binggung mengunakan K berapa, apakah menggunakan K250 atau K300 dan operator molen tidak memiliki SIO.
Untuk komposisi adukkan untuk pencapaian kapisatas beton, agar sesuai dengan speknya sebelum pengecoran semuanya di lakukan uji labor, sementara yang dilakukan pihak rekanan diduga hanya main-main.
“Kalau dilihat kira-kira menurut keinginan pekerja saja. Uji labor itu penting kerena kondisi atau keadaan matrial yang digunakan akan mempengaruhi komposis campuran untuk pencapaian kualitas beton sesuai spek. Ingat, jangan seperti Puskesmas di Desa Bungku Kecamatan Bajubang, temuannya sampai total los,” kata Rahman lagi.
Bahkan, alat pelindung diri (APD) untuk para pekerja di Puskesmas Tenam yang saat ini dikerjakan oleh pihak rekanan itu ada. Pertanyaan nya, kenapa para pekerja banyak yang tidak memiliki APD di lokasi pekerjaan itu.
“Dimana tanggungjawab pihak rekanan terhadap pekerja, dan perlu diketahui bahwa keselamatan itu harus diutamakan,” kata Rahman.
Dia juga mengatakan, untuk APD yang wajib diberikan pihak rekanan kepada pihak pekerja di area lokasi proyek, terdiri dari helm pengaman, sepatu pengaman, pakaian kerja, sarung tangan, kacamata pengaman, msker dan juga pengaman telinga.
“Besar anggarannya dan ini harus dipertanggungjawabkan oleh pihak perusahaan terhadap para pekerja di area proyek, seperti tulisan yang ada di papan merek pekerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, perlu untuk kita ketahui bahwa pada pekerjaan pembangunan Puskesmas Tenam ini melalui Program Dinas Kesehatan Batanghari. Berdasarkan tulisan di papan proyek yang tidak jauh dari lokasi bangunan, seperti nomor kontrak 050/ 73/ KONTRAK/ DINKES/ 2023, dengan nama kegiatan belanja modal bangunan kesehatan dan fisik penmguatan system kesehatan, dengan nilai kontrak Rp7. 315. 838. 637. 31, waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, pelaksananya CV. Putra Jaya Perkasa, konsultan pelaksana CV. Dwi Talenta Design.
“Perusahaan ini diduga milik salah seorang pengusaha keturunan china dan kalau kita perhatikan bahwa pengusaha ini jarang turun ke lokasi bangunan dan pengusahan ini juga memiliki seorang kakak yang memiliki toko bangunan di Muarabulian dan juga diduga ikut bermain proyek di Pemkab Batanghari,” tandasnya. (Tim)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A