JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari kembali menggelar Press Release terkait penggeledahaan penyaluran pupuk bersubsidi di dua instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, yakni Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (PPP) serta Dinas PrindagKop UKM Batanghari.
Pantauan Jurnalishukum.com dilapangan, dimana Press Release tersebut di pimpin langsung oleh Kajari Batang hari, M. Zubair, Kasi Intel Kejari Batanghari, Aulia Rahman, Kasi Pidsus, Kasi Datun dan jajaran Kejari Batanghari.
Zubair dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menjawab secara terbuka kepada teman-teman media tentang pengeledahan penyaluran pupuk bersubsidi dan koperasi usaha kecil menengah dalam dua perkara.
“Jawabannya dari tindaklanjut terhadap penggeledahaan beberapa waktu lalu, prosesnya masih berjalan,” kata M. Zubair.
Dia juga mengatakan, kejaksaan negeri kabupaten Batanghari dalam beberapa waktu yang lalu telah melakukan penyelidikan, tepatnya pada tanggal 21 Juli 2023.
“Ya, penyelidikan ini sebagai tindak lanjut dari penyelidikan, dari hasil penyelidikan ini, sebagai tindak pidana korupsi terutama penyaluran pupuk bersubsidi yaitu 15 orang sebagai saksi dan setelah pemeriksaan siapa yang akan menjadi tersangka,” jelasnya.
Bahkan, pada tanggal 26 Agustus 2023 sampai tanggal 25 September 2023, yaitu pada dua hari yang lalu pengeledahan di dua instansi tersebut. Dari pengeledahan soal pupuk bersubsidi dibeberapa kios pengecer, 1 pengecer kios kecamatan Muarabulian, Bajubang, 2 kios pengecer di kecamatan Pemayung, 3 kios pengecer di kecamatan Muara Tembesi, 6 kios pengecer di kecamatan mersam, 3 kios pengecer kecamatan Marosebo Ulu, 3 kios pengecer di kecamatan Marosebo Ilir, 3 kios pengecer kios kecamatan Batin XXIV.
“Dan hasil dari pengeledahan tersebut ada beberapa plastik box container dan dokumen penyaluran pupuk bersubsidi dari tahun 2020 sampai tahun 2022 disita, dalam penyitaan ini kita akan konfirmasi kembali kepada saksi-saksi untuk mempertanyakan kebenaran dan siapa tersangkanya nanti,” tandasnya. (Ilham)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A