JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Satu unit ponton bermuatan Batubara milik Mega Trans VII terbalik di pelabuhan Jetty di Desa Mersam Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi. Bahkan dengan terbaliknya Ponton Batubara tersebut membuat air Sungai Batanghari kembali tercemar.
Herman, salah seorang pencari ikan di Sungai Batanghari mengatakan, untuk saat ini kondisi air sungai, mulai dari tempat terjadinya ponton Batubara tersebut terbalik sudah tidak bagus lagi dan berdampak pada ikan yang biasanya banyak, kini sudah sulit untuk di dapatkan oleh nelayan pencari ikan.
“Luar biasa air yang mengarah ke hilir Sungai ini dan air ini sudah terlihat berwarna hitam. Tidak sama seperti sebelumnya,” kata Herman.
Dia juga mengatakan, untuk kondisi ponton Batubara yang terbalik ini harus segera dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dan instansi terkait lainnya. Karena pencemaran air sungai batanghari ini sudah tidak baik lagi.
Senada dikatakan, Maulana, warga di Desa setempat juga mengatakan hal yang sama dan persoalan pencemaran sungai batanghari ini harus segera di atasi dan harus di pertanggungjawabkan oleh pihak pemilik ponton.
“Insyaallah, besok kami akan ke Provinsi dan akan melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Aparat Desa, Kecamatan dan pihak yang bertanggungjawab yakni pemilik ponton belum berhasil untuk dimintai keterangan.
Disamping itu, salah seorang pekerja di pelabuhan Batubara di Kecamatan Mersam yang enggan namanya disebut mengungkapkan, bahwa kejadian ponton milik Mega Trans VII ini sudah lama terbalik dan untuk ponton tersebut sampai hari ini belum di evakuasi oleh pihak pemilik ponton.
“Kalau kejadian ini sudah lama dan sampai hari ini belum juga di evakuasi oleh pihak ponton,” tandasnya. (Pan)











