JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pada pengerjaan renovasi pagar Komplek BBC Kelurahan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi terkesan mubazir. Dimana pada pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan ini melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) dengan nama program pembangunan dan mengelolaan sarana distribusi perdagangan.
Afri, salah seorang penghuni Komplek BBC Muarabulian mengatakan, bahwa pada proses pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan yang dilaksanakan dilapangan terlihat dengan melakukan pengecatan ulang. Dimana pada proses pengecatan yang dilakukan oleh pihak rekanan terkesan mubazir.
“Seperti contoh pada pengecatan bangunan keliling pagar, yang mana kebanyakan kondisi bangunan tersebut sudah retak dan pecah, kemudian pagar besi keliling juga sudah rusak, kemudian dilakukan pengecatan. Kan lucu,” katanya.
Dia juga mengatakan, dalam proses pembangunan yang menggunakan keuangan Negara ini jangan lah disalahgunakan. Sebab kondisi fisik bangunan pagar yang juga sudah rusak itu, tidak mungkin di cat. Tentunya di perbaiki terlebih dahulu, baru dilakukan pengecatan ulang.
“Coba lihat dengan mata kepala sendiri, apakah layak kondisi bangunan pagar yang rusak itu di cat. Bagaimana perencana awalnya ya, apakah pengajuan anggarannya tidak melihat dengan objek yang akan direnovasi,” ujarnya.
Senada dikatakan Yanto, warga Komplek mengatakan, melihat dari papan merek yang terpasang di pintu masuk lorong marlian ke Komplek BBC, Pemkab Batanghari melalui Disdagkop UKM bertanggungjawab dalam proses pembangunan dan juga pihak rekanan.
Bahkan, pada kegitan di papan merek tersebut sebagai penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan nomor kontrak 027/ 10/ PPK. Disdagkop,ukm/ 2023, tertanggal 7 Agustus 2023, nilai SPK Rp102. 202. 879. 25, dengan masa pelaksanaan 90 hari kerja CV. Layagama Persada.
“Renovasi seperti ini sangat disayangkan dan terkesan mubazir. Dan terkait dengan persoalan pembangunan ini akan segera kita beritahu ke pada Instansi terkait dan juga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan jambi setelah pekerjaan selesai nanti,” paparnya.
Ditempat terpisah, salah seorang tukang yang sedang melakukan pengecatan yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa dia tidak tahu siapa pemilik pekerjaan ini, dan dia mengakui hanya sebagai tukang yang melakukan pengecatan pagar dari depan sampai belakang.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kepala Disdagkop UKM Batanghari dan juga pihak rekanan belum berhasil untuk dimintai keterangan. Dimana menurut pantauan Jurnalishukum.com terkait dengan proses pembangunan renovasi masih terus berjalan dan terlihat beberapa titik kerusakan pada bangunan pagar ikut di cat oleh pihak pekerja di lapangan.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A