https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:31 WIB

Renovasi Pagar Komplek BBC Muarabulian Batanghari Terkesan Mubazir

FOTO : Salah seorang tukang sedang melakukan pengecatan di bangunan pagar komplek BBC Muarabulian (Jurnalishukum.com)

FOTO : Salah seorang tukang sedang melakukan pengecatan di bangunan pagar komplek BBC Muarabulian (Jurnalishukum.com)

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pada pengerjaan renovasi pagar Komplek BBC Kelurahan Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi terkesan mubazir. Dimana pada pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan ini melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) dengan nama program pembangunan dan mengelolaan sarana distribusi perdagangan.

Afri, salah seorang penghuni Komplek BBC Muarabulian mengatakan, bahwa pada proses pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan yang dilaksanakan dilapangan terlihat dengan melakukan pengecatan ulang. Dimana pada proses pengecatan yang dilakukan oleh pihak rekanan terkesan mubazir.

“Seperti contoh pada pengecatan bangunan keliling pagar, yang mana kebanyakan kondisi bangunan tersebut sudah retak dan pecah, kemudian pagar besi keliling juga sudah rusak, kemudian dilakukan pengecatan. Kan lucu,” katanya.

Dia juga mengatakan, dalam proses pembangunan yang menggunakan keuangan Negara ini jangan lah disalahgunakan. Sebab kondisi fisik bangunan pagar yang juga sudah rusak itu, tidak mungkin di cat. Tentunya di perbaiki terlebih dahulu, baru dilakukan pengecatan ulang.

“Coba lihat dengan mata kepala sendiri, apakah layak kondisi bangunan pagar yang rusak itu di cat. Bagaimana perencana awalnya ya, apakah pengajuan anggarannya tidak melihat dengan objek yang akan direnovasi,” ujarnya.

FOTO : Terlihat papan proyek pihak rekanan yang terpasang di lorong merlian belakang Komplek BBC Muarabulian (Jurnalishukum.com).

Senada dikatakan Yanto, warga Komplek mengatakan, melihat dari papan merek yang terpasang di pintu masuk lorong marlian ke Komplek BBC, Pemkab Batanghari melalui Disdagkop UKM bertanggungjawab dalam proses pembangunan dan juga pihak rekanan.

Bahkan, pada kegitan di papan merek tersebut sebagai penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan nomor kontrak 027/ 10/ PPK. Disdagkop,ukm/ 2023, tertanggal 7 Agustus 2023, nilai SPK Rp102. 202. 879. 25, dengan masa pelaksanaan 90 hari kerja CV. Layagama Persada.

BACA JUGA  Belasan Orang Tenggelam Di Sungai Pengabuan Tanjab Barat

“Renovasi seperti ini sangat disayangkan dan terkesan mubazir. Dan terkait dengan persoalan pembangunan ini akan segera kita beritahu ke pada Instansi terkait dan juga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan jambi setelah pekerjaan selesai nanti,” paparnya.

Ditempat terpisah, salah seorang tukang yang sedang melakukan pengecatan yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa dia tidak tahu siapa pemilik pekerjaan ini, dan dia mengakui hanya sebagai tukang yang melakukan pengecatan pagar dari depan sampai belakang.

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Kepala Disdagkop UKM Batanghari dan juga pihak rekanan belum berhasil untuk dimintai keterangan. Dimana menurut pantauan Jurnalishukum.com terkait dengan proses pembangunan renovasi masih terus berjalan dan terlihat beberapa  titik kerusakan pada bangunan pagar ikut di cat oleh pihak pekerja di lapangan.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A  

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lagi, Dugaan Penyimpangan Anggaran Pengadaan Komputer Di Dinas PdK Batanghari Jadi Sorotan

Hukrim

Polres Batang Hari Amankan Seorang Pelaku Illegal Drilling di Senami

Hukrim

Kapolres Ketapang Bersama Pejabat Utama Polres Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat

Hukrim

Tipikor Polres Bintuni Lakukan Penyelidikan Dugaan Dana Bantuan Hibah Masjid At-Taqwa

Hukrim

ST Burhanuddin : Kejaksaan Harus Mampu Beradaptasi dengan Era Transformasi Digital Teknologi Informasi dengan Menggunakan Berbagai Platform Media

Hukrim

JAM Pembinaan Kejagung RI Lakukan Peninjauan Lahan Lokasi Kejaksaan Agung Di Ibu Kota Negara Nusantara

Hukrim

Polres Batanghari Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Sungai Buluh

Hukrim

Nah..!!! Sulfianto Alias Menjadi Korban Pengeroyokan Oleh Sekelompok Orang di Kalitubi
error: Content is protected !!