https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:42 WIB

Tiga Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batubara Di Jambi Ditangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku pemungutan liar (pungli) sopir angkutan batubara. Bahkan, ketiga pelaku ini yang diamankan polisi ini melakukan pungli terhadap sopir angkutan batubara di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Perlu diketahui bahwa ketiga pelaku pungli sopir angkutan batubara tersebut yaitu Reko Maulana, Rian Mahendra dan Muhammad Risky.

Dimana, ketiga pelaku pungli ini ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pungli di lokasi tersebut.

Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, awal mula kejadian korban yang merupakan seorang wanita mengendarai truk angkutan batubara dan melintas di Jalan Baru.

Setiba di lokasi kejadian, korban seketika diberhentikan oleh ketiga orang pelaku pungli dan memintai sejumlah uang.

“Korban sempat menolak memberikan uang tersebut. Tapi pelaku ini langsung memukul korban dibagian perut dan merusak kaca kendaraan angkutan batubara tersebut,” katanya.

Selain mengamankan pelaku pungli ini, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca kendaraan angkutan batubara dan spion.

Sementara itu, ketiga pelaku pungli ini terancam tindak pidana penggeroyokan sesuai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Polda Jambi Berhasil Ungkap Setengah Kilogram Sabu

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pasca Kasus Kematian Sifa,? Begini Kata Kasatreskrim Polres Batanghari Pada Media

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Bocah di Gunung Meriah berakhir damai, Keluarga Korban Cabut Laporan Polisi

Hukrim

Viral, Video Penangkapan Sabu di Batanghari Seberat 10 Kg,? Ini Penjelasan Kepala BNNP Jambi

Hukrim

Lagi, KPK Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Tipikor Penyaluran Bantuan Kemensos Tahun 2020

Hukrim

Sembilan Kilogram Sabu dan Tujuh Juta Butir Pil Ekstasi di Sita PolisiĀ 

Hukrim

JAM-Pidum Setujui 14 Pengajuan Restoratif Justice

Cerita Rakyat

Diduga, Pengusaha Tambang Minyak Illegal Drilling Bajubang Batanghari Stor Uang Koordinasi

Hukrim

Sumber Dana Bangunan Peningkatan Sanitasi Pemukiman Di Desa Jangga Baru Batanghari Di Pertanyakan
error: Content is protected !!