https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:42 WIB

Tiga Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batubara Di Jambi Ditangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku pemungutan liar (pungli) sopir angkutan batubara. Bahkan, ketiga pelaku ini yang diamankan polisi ini melakukan pungli terhadap sopir angkutan batubara di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Perlu diketahui bahwa ketiga pelaku pungli sopir angkutan batubara tersebut yaitu Reko Maulana, Rian Mahendra dan Muhammad Risky.

Dimana, ketiga pelaku pungli ini ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pungli di lokasi tersebut.

Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, awal mula kejadian korban yang merupakan seorang wanita mengendarai truk angkutan batubara dan melintas di Jalan Baru.

Setiba di lokasi kejadian, korban seketika diberhentikan oleh ketiga orang pelaku pungli dan memintai sejumlah uang.

“Korban sempat menolak memberikan uang tersebut. Tapi pelaku ini langsung memukul korban dibagian perut dan merusak kaca kendaraan angkutan batubara tersebut,” katanya.

Selain mengamankan pelaku pungli ini, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca kendaraan angkutan batubara dan spion.

Sementara itu, ketiga pelaku pungli ini terancam tindak pidana penggeroyokan sesuai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Kapolres Batanghari Di Mutasi, Selamat Datang AKBP Singgih Hermawan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Jambi Harap Zero Laka Selama Mudik di Tanjab Barat

Hukrim

Polsek Batuceper Menindaklanjuti Kasus Viral Parkir Liar Rp 20 Ribu di TikTok

Hukrim

Seorang Gadis Cantik Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kosnya

Hukrim

BNNK Batanghari Ciduk Pengedar Narkoba di Muarabulian

Hukrim

MN, Warga Mersam di Bekuk Satres Narkoba Polres Batanghari 

Hukrim

Pekerjaan Pengerukan Irigasi Ulee Jalan Nagan Raya Diduga Gunakan Anggaran Siluman

Hukrim

Tabrakan dengan Truk di Muntialo, Satu Unit Mobil Isuzu Panther Rusak Parah

Hukrim

Ketua DPC Peradi Jambi Ucapkan Terima Kasih Otto Hasibuan
error: Content is protected !!