https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:42 WIB

Tiga Pelaku Pungli Sopir Angkutan Batubara Di Jambi Ditangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku pemungutan liar (pungli) sopir angkutan batubara. Bahkan, ketiga pelaku ini yang diamankan polisi ini melakukan pungli terhadap sopir angkutan batubara di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Perlu diketahui bahwa ketiga pelaku pungli sopir angkutan batubara tersebut yaitu Reko Maulana, Rian Mahendra dan Muhammad Risky.

Dimana, ketiga pelaku pungli ini ditangkap polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pungli di lokasi tersebut.

Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan, awal mula kejadian korban yang merupakan seorang wanita mengendarai truk angkutan batubara dan melintas di Jalan Baru.

Setiba di lokasi kejadian, korban seketika diberhentikan oleh ketiga orang pelaku pungli dan memintai sejumlah uang.

“Korban sempat menolak memberikan uang tersebut. Tapi pelaku ini langsung memukul korban dibagian perut dan merusak kaca kendaraan angkutan batubara tersebut,” katanya.

Selain mengamankan pelaku pungli ini, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca kendaraan angkutan batubara dan spion.

Sementara itu, ketiga pelaku pungli ini terancam tindak pidana penggeroyokan sesuai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Nah...!!! Saksi Kasus Ketok Palu Zumi Zola Gantung Diri

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kanwil Kemenkum HAM Jambi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Jabung

Hukrim

Patroli Rutin Personil Polairud Polres Tanjabbar di Lokasi Bongkar Muat, di Apresiasi Nakhoda Kapal

Hukrim

Soal Dugaan Kenaikan Anggaran Program Literasi, Kadis PdK Batanghari Bungkam

Hukrim

Nah..!!!Mulai Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis

Hukrim

Polisi Serahkan Tersangka Penyalah Gunaan BBM Ke JPU

Hukrim

Kejagung RI Kembali Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk

Hukrim

Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi Disebabkan Oleh Beberapa Hal, Ini Faktornya,?

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Bocah di Gunung Meriah berakhir damai, Keluarga Korban Cabut Laporan Polisi
error: Content is protected !!