https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 6 Oktober 2023 - 20:15 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur pada hari Rabu, 04 Oktober 2023. Pelaku, yang berinisial BU (22 tahun), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, akhirnya berhasil ditangkap di penyeberangan Desa Paseban, Kecamatan VII Koto.

Kegiatan ini merupakan respon cepat Polres Tebo dari tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang anak dibawah umur warga Kabupaten Darmasraya, Provinsi Sumatera Barat, antara bulan Juli hingga Agustus 2022 di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto.

Laporan polisi atas kejadian tersebut telah terdaftar dengan nomor LP / B / 21 / III / 2023 / SPKT / Polres Tebo / Polda Jambi pada tanggal 30 Maret 2023.

Tim penyelidikan Polres Tebo berupaya keras untuk menemukan keberadaan tersangka pemerkosaan tersebut, mengingat lokasi persembunyian pelaku yang terus berpindah serta sulit diprediksi.

Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan intensif, tim akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Tebo. Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” kata Kapolres.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Tebo berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan seadil-adilnya demi keadilan bagi korban dan masyarakat. (Ilham)

BACA JUGA  Nah...!! Istri Mantan Gubernur Jambi Di Tahan KPK RI

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ada Dugaan Tindak Pidana Pada Kelulusan Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari di PPPK,? Ini Kata Aktivis Hukum Jambi

Hukrim

Dugaan Kasus Mafia Tanah Dan Pemalsuan Sporadik Di Laporkan Ke Polda Jambi

Hukrim

Kapolres Nagan Raya Ingatkan Masyarakat Agar Berhati Hati Terhadap Modus Penipuan Mencatut Nama Pejabat Daerah

Hukrim

Terlihat Santai Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Saat Di Periksa Propam

Hukrim

Bawa 1 Kilogram Sabu, Wanita Asal Solok Di Tangkap Polres Bungo 

Hukrim

Sidang Tom Lembong Berpotensi Jadi Peradilan Sesat, Ini Alasannya,?

Hukrim

Nasabah Waspada Kolektor Finance Memaksa Penarikan Menyalahi Prosedur
Gedung Kejaksaan Negeri Muarabulian Batanghari.

Batang Hari

Sekdes Padang Kelapo Batanghari Sidang Perdana Soal Dugaan Dana Desa
error: Content is protected !!