https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 6 Oktober 2023 - 20:15 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur pada hari Rabu, 04 Oktober 2023. Pelaku, yang berinisial BU (22 tahun), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, akhirnya berhasil ditangkap di penyeberangan Desa Paseban, Kecamatan VII Koto.

Kegiatan ini merupakan respon cepat Polres Tebo dari tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang anak dibawah umur warga Kabupaten Darmasraya, Provinsi Sumatera Barat, antara bulan Juli hingga Agustus 2022 di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto.

Laporan polisi atas kejadian tersebut telah terdaftar dengan nomor LP / B / 21 / III / 2023 / SPKT / Polres Tebo / Polda Jambi pada tanggal 30 Maret 2023.

Tim penyelidikan Polres Tebo berupaya keras untuk menemukan keberadaan tersangka pemerkosaan tersebut, mengingat lokasi persembunyian pelaku yang terus berpindah serta sulit diprediksi.

Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan intensif, tim akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Tebo. Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” kata Kapolres.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Tebo berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan seadil-adilnya demi keadilan bagi korban dan masyarakat. (Ilham)

BACA JUGA  Berantas Narkoba di Tebo : Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan 8 Kasus Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

Hukrim

Akhirnya Terungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik Yang Tewas di Kosan di Kota Jambi

Hukrim

Dugaan Korupsi, Aliansi Mahasiswa Jambi Jihad Kasus Islamic Center dan SPPD Fiktif Dinas PUPR ke Kejati Jambi

Hukrim

Nah…!!!Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Hukrim

Heboh..!!! Warga Bungo Temui Tengkorak Kepala Manusia

Hukrim

Diduga gelapkan uang miliaran, Polres Aceh Singkil buru Direktur CV MLJ

Hukrim

Seorang Wartawan Online Di Aniayah Oknum Staff Humas DPRD Muaro Jambi, PH Minta Polisi Tindak Tegas
error: Content is protected !!