https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 6 Oktober 2023 - 20:15 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap pelaku persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur pada hari Rabu, 04 Oktober 2023. Pelaku, yang berinisial BU (22 tahun), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, akhirnya berhasil ditangkap di penyeberangan Desa Paseban, Kecamatan VII Koto.

Kegiatan ini merupakan respon cepat Polres Tebo dari tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap seorang anak dibawah umur warga Kabupaten Darmasraya, Provinsi Sumatera Barat, antara bulan Juli hingga Agustus 2022 di Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto.

Laporan polisi atas kejadian tersebut telah terdaftar dengan nomor LP / B / 21 / III / 2023 / SPKT / Polres Tebo / Polda Jambi pada tanggal 30 Maret 2023.

Tim penyelidikan Polres Tebo berupaya keras untuk menemukan keberadaan tersangka pemerkosaan tersebut, mengingat lokasi persembunyian pelaku yang terus berpindah serta sulit diprediksi.

Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan intensif, tim akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Tebo. Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” kata Kapolres.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Tebo berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan seadil-adilnya demi keadilan bagi korban dan masyarakat. (Ilham)

BACA JUGA  Nah..!!! Kantor Tempo Dapat Kiriman Kepala Babi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Orang Tua Rashad Ramzi (Aji) Mohon Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

Hukrim

Polda Jambi Ungkap Kasus Pencuriaan Ketika Aksi Unjuk Rasa di DPR

Hukrim

Mantan Sekda Batang Hari HS di Somasi Untuk Kembalikan Tanah Aset Daerah

Hukrim

Polres Teluk Bintuni, sudah menahan para pelaku kasus pengeroyokan SA seorang aktivis lingkungan

Hukrim

Heboh..!!! Warga Bungo Temui Tengkorak Kepala Manusia

Hukrim

Kapolres Tebo Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli di Lokasi Titik Hotspot

Hukrim

Polres Batanghari Amankan Seorang Pelaku Pembakaran Hutan 

Hukrim

Pelatih Bola di Nagan Raya Diringkus Polisi Akibat Cabuli Anak Didiknya
error: Content is protected !!