https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Hukrim

Sabtu, 26 November 2022 - 07:34 WIB

Kejari Batanghari Serahkan Kembali 5 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Puskesmas Bungku Sebagai Tahanan Mapolda Jambi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI– Pasca bungkamnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Batang Hari kepada seluruh awak Media terkait Lima orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Gedung Puskesmas Rawat Inap Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari Tahun 2020 lalu, akhirnya APH Kejari Batang hari lakukan Pers Reales kembali pada Jum’at (26/11/2022) malam.

Ditetapkannya Lima orang tersangka dugaan korupsi pembangunan puskesmas Desa Bungku itu berawal dari hasil penyidikan yang berkasnya menjadi (P21) yang dilakukan oleh APH Subdit III Reskrimsus Polda Jambi pada Kamis ( 24/11/ ).

Kemudian pihak Penyidik Polda Jambipun langsung mengembalikan berkas  itu pada Jumat ( 25/11 ) untuk dilakukan pemeriksaan berkas  tahap II berupa barang bukti dan kelima orang tersangka pada jaksa penutut umum Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejari Batang Hari.

Penyerahan barang bukti dan kelima tersangka berlangsung di Kejaksaan Negeri Batang Hari didampingi sejumlah penyidik dari Subdit III Reskrimsus polda Jambi, Jaksa penuntut dari Kejati Jambi yang langsung diterima Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Sugih Carvallo, Kasi Pidsus serta sejumlah staf di Kejari Batang Hari.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Batang Hari, Sugih Carvallo, SH,. MH menyatakan bahwa berkas Kelima tersangka dinyatakan lengkap, dan pihaknya telah menerima para tersangka berikut berkas perkaranya dari Reskrimsus Polda Jambi.

“Kegiatan dari siang tadi merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari, terkait perkara pembangunan Puskesmas Bungku,” ungkap Sugih yang saat itu didampingi para kasi-nya.

Saat tersangka dan barang bukti sampai di Kejaksaan, kata Sugih, pihaknya melakukan penelitian hingga selesai pada malam ini.

Selanjutnya kata Kajari, dengan berbagai pertimbangan dalam penyelesaian berkas kasus ini, maka pihaknya melakukan penahanan tambahan selama 20 hari kedepan.

BACA JUGA  Sapuan Ansori DPRD Provinsi Jambi Tegas Tanggapi Permesalahan Pembangunan Jalan Lingkungan di Kecamatan Mersam

Pernyataan Kajari ini tentu saja menutup harapan para pengacara tersangka, agar bisa dilakukan penangguhan penahanan

Sekira pukul 22.00 Wib, kelima tersangkapun diboyong kembali ke tahanan Polda Jambi. Lantas, mengapa para tersangka tidak dititipkan di sel Polres Batang Hari atau pun ke LP Muara Bulian,? Kajari Batang Hari, Sugih Carvallo menyatakan bahwa hal itu tekhnis untuk memudahkan proses selanjutnya hingga ke pengadilan.

“Kan kasus ini nanti disidang di Pengadilan Tipikor di Jambi, makanya para tersangka kami titipkan di Polda Jambi,” pungkas Kajari.

Jurnalis hukum: Prisal Herpani, SH

Penanggug jawab: Heriyanto,SH.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batang Hari Terima Seritifat Tanah Wakaf dan Musholah Oleh Menteri ATR/BPN

Hukrim

Kurir Sabu Dari Palembang Ditangkap Polairud Polda Bangka Belitung

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Hukrim

Walikota Semarang Bersama Ketua DPRD Komisi D di Tahan KPK

Hukrim

Polres Bungo Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Tanpa Kepala

Hukrim

Nah..!!!Oknum TNI AL di TanjabTimur Di Arak Warga, Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

Hukrim

Kembali Berulah, Polres Melawi Amankan HF Dalam Perkara Pencurian

Batang Hari

Wabup Batanghari Hadiri Kunjungan BPK RI Perwakilan Jambi
error: Content is protected !!