https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Hukrim

Sabtu, 26 November 2022 - 07:34 WIB

Kejari Batanghari Serahkan Kembali 5 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Puskesmas Bungku Sebagai Tahanan Mapolda Jambi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI– Pasca bungkamnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Batang Hari kepada seluruh awak Media terkait Lima orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Gedung Puskesmas Rawat Inap Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari Tahun 2020 lalu, akhirnya APH Kejari Batang hari lakukan Pers Reales kembali pada Jum’at (26/11/2022) malam.

Ditetapkannya Lima orang tersangka dugaan korupsi pembangunan puskesmas Desa Bungku itu berawal dari hasil penyidikan yang berkasnya menjadi (P21) yang dilakukan oleh APH Subdit III Reskrimsus Polda Jambi pada Kamis ( 24/11/ ).

Kemudian pihak Penyidik Polda Jambipun langsung mengembalikan berkas  itu pada Jumat ( 25/11 ) untuk dilakukan pemeriksaan berkas  tahap II berupa barang bukti dan kelima orang tersangka pada jaksa penutut umum Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejari Batang Hari.

Penyerahan barang bukti dan kelima tersangka berlangsung di Kejaksaan Negeri Batang Hari didampingi sejumlah penyidik dari Subdit III Reskrimsus polda Jambi, Jaksa penuntut dari Kejati Jambi yang langsung diterima Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Sugih Carvallo, Kasi Pidsus serta sejumlah staf di Kejari Batang Hari.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Batang Hari, Sugih Carvallo, SH,. MH menyatakan bahwa berkas Kelima tersangka dinyatakan lengkap, dan pihaknya telah menerima para tersangka berikut berkas perkaranya dari Reskrimsus Polda Jambi.

“Kegiatan dari siang tadi merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari, terkait perkara pembangunan Puskesmas Bungku,” ungkap Sugih yang saat itu didampingi para kasi-nya.

Saat tersangka dan barang bukti sampai di Kejaksaan, kata Sugih, pihaknya melakukan penelitian hingga selesai pada malam ini.

Selanjutnya kata Kajari, dengan berbagai pertimbangan dalam penyelesaian berkas kasus ini, maka pihaknya melakukan penahanan tambahan selama 20 hari kedepan.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Berkeinginan Masyarakat Terdaftar di BPJS Kesehatan Lebih Dari 99 Persen

Pernyataan Kajari ini tentu saja menutup harapan para pengacara tersangka, agar bisa dilakukan penangguhan penahanan

Sekira pukul 22.00 Wib, kelima tersangkapun diboyong kembali ke tahanan Polda Jambi. Lantas, mengapa para tersangka tidak dititipkan di sel Polres Batang Hari atau pun ke LP Muara Bulian,? Kajari Batang Hari, Sugih Carvallo menyatakan bahwa hal itu tekhnis untuk memudahkan proses selanjutnya hingga ke pengadilan.

“Kan kasus ini nanti disidang di Pengadilan Tipikor di Jambi, makanya para tersangka kami titipkan di Polda Jambi,” pungkas Kajari.

Jurnalis hukum: Prisal Herpani, SH

Penanggug jawab: Heriyanto,SH.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batanghari Adakan Panen Raya Ketahanan Pangan Cabai

Batang Hari

Jelang Porprov XXIII, Tim Bola Kaki Batanghari Lakukan Pertandingan Sepak Bola Melawan Kota Jambi

Batang Hari

HUT Kabupaten Batanghari Ke 75,.Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna HUT di Kantor DPRD Batanghari

Hukrim

Di Bawah Kepemimpinan Dede Mulyadi Kalapas Muara Bulian Raih WBK

Hukrim

Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK karena Pelanggaran Berat

Batang Hari

KONI Batang Hari Laksanakan Raker Tahun 2025 di Gedung Pemuda

Hukrim

Polda Jambi Harap Zero Laka Selama Mudik di Tanjab Barat

Hukrim

Ngabidin, Tersangka Dugaan Perbankan Lakukan Pra Peradilan
error: Content is protected !!