https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Hukrim

Sabtu, 26 November 2022 - 07:34 WIB

Kejari Batanghari Serahkan Kembali 5 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Puskesmas Bungku Sebagai Tahanan Mapolda Jambi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI– Pasca bungkamnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Batang Hari kepada seluruh awak Media terkait Lima orang tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembangunan Gedung Puskesmas Rawat Inap Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari Tahun 2020 lalu, akhirnya APH Kejari Batang hari lakukan Pers Reales kembali pada Jum’at (26/11/2022) malam.

Ditetapkannya Lima orang tersangka dugaan korupsi pembangunan puskesmas Desa Bungku itu berawal dari hasil penyidikan yang berkasnya menjadi (P21) yang dilakukan oleh APH Subdit III Reskrimsus Polda Jambi pada Kamis ( 24/11/ ).

Kemudian pihak Penyidik Polda Jambipun langsung mengembalikan berkas  itu pada Jumat ( 25/11 ) untuk dilakukan pemeriksaan berkas  tahap II berupa barang bukti dan kelima orang tersangka pada jaksa penutut umum Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejari Batang Hari.

Penyerahan barang bukti dan kelima tersangka berlangsung di Kejaksaan Negeri Batang Hari didampingi sejumlah penyidik dari Subdit III Reskrimsus polda Jambi, Jaksa penuntut dari Kejati Jambi yang langsung diterima Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Sugih Carvallo, Kasi Pidsus serta sejumlah staf di Kejari Batang Hari.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Batang Hari, Sugih Carvallo, SH,. MH menyatakan bahwa berkas Kelima tersangka dinyatakan lengkap, dan pihaknya telah menerima para tersangka berikut berkas perkaranya dari Reskrimsus Polda Jambi.

“Kegiatan dari siang tadi merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari, terkait perkara pembangunan Puskesmas Bungku,” ungkap Sugih yang saat itu didampingi para kasi-nya.

Saat tersangka dan barang bukti sampai di Kejaksaan, kata Sugih, pihaknya melakukan penelitian hingga selesai pada malam ini.

Selanjutnya kata Kajari, dengan berbagai pertimbangan dalam penyelesaian berkas kasus ini, maka pihaknya melakukan penahanan tambahan selama 20 hari kedepan.

BACA JUGA  Ketua PPS Pilkades Padang kelapoGagalkan 3 Bacalon Kades S1 Demi Bacalon Kades Paket C

Pernyataan Kajari ini tentu saja menutup harapan para pengacara tersangka, agar bisa dilakukan penangguhan penahanan

Sekira pukul 22.00 Wib, kelima tersangkapun diboyong kembali ke tahanan Polda Jambi. Lantas, mengapa para tersangka tidak dititipkan di sel Polres Batang Hari atau pun ke LP Muara Bulian,? Kajari Batang Hari, Sugih Carvallo menyatakan bahwa hal itu tekhnis untuk memudahkan proses selanjutnya hingga ke pengadilan.

“Kan kasus ini nanti disidang di Pengadilan Tipikor di Jambi, makanya para tersangka kami titipkan di Polda Jambi,” pungkas Kajari.

Jurnalis hukum: Prisal Herpani, SH

Penanggug jawab: Heriyanto,SH.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Aktivitas PETI di Tanah Kas Desa (TKD) Sungai Ruan Ilir Marosebo Ulu Diduga Keluarga Kades Sendiri

Hukrim

Nah..!!! Polda Jambi Dikabarkan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Mafia Tanah di Bungo

Hukrim

Adu Jotos Dua Orang Oknum ASN Pemkab Batanghari Jadi Perbincangan di Masyarakat

Batang Hari

LSM Kompihtal Minta Bupati Batanghari Non Aktifkan Oknum Kadis Berinisial NF

Hukrim

Dugaan Carut Marut Manajemen RSUD Hamba Muara Bulian Batang Hari, Kemana Dirutnya

Hukrim

Nah…!!! Seorang Remaja Perempuan Di Kota Jambi Di Sekap Oleh Sekelompok Lelaki

Batang Hari

Bupati Batanghari Berkeinginan Masyarakat Terdaftar di BPJS Kesehatan Lebih Dari 99 Persen

Hukrim

Dua Orang Tersangka Dugaan Korupsi Bank BNI di Tahan Kejati Jambi
error: Content is protected !!