https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:21 WIB

Pelaku Bacok Leher Korban Sampai Putus di Bungo Karena Sakit Hati Dan Sering Di sindir 

JURNALISHUKUM.COM, BUNGO – Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah hukum Polres Bungo akhirnya terkuak, motif pelaku melakukan pembunuhan dengan mutilasi terhadap teman dia sendiri.

Polisi membeberkan motif pembunuhan Pahman warga Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, yang diduga dilakukan oleh pelaku inisial SP, adalah karena sakit hati alias dendam.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, saat konferensi pers, pada Kamis (12/06) mengatakan, diduga menghabisi nyawa korban dengan menebas leher dari belakang. Setelah tersungkur, pelaku menebas lagi sebanyak 2 kali terhadap korban hingga putus terpisah dari dari tubuh milik korban.

“Kronologisnya, pelaku dan korban awalnya sudah melakukan janji untuk perbaiki jam tangan. Hingga akhirnya mereka melanjutkan untuk minum ‘tuak’ bersama di simpang somel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas,”Kata Kapolres AKBP Singgih Hermawan.

Tak lama kemudian pelaku mengajak korban untuk menung (menunggu), lalu korban menuruti apa yang sebut pelaku, lalu pelaku ambil sembilan Golok yang ada di tempat pijakan kaki motor, tak lama Korban lalu dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya di Gedung bekas Madrasah.

“Pelaku ketika turun dari motor yang di bonceng oleh korban, pelaku ambil sembilan Golok yang ada di pijakan kaki korban, kemudian pelaku memutarkan badannya ke belakang sebelah kanan, dan langsung pelaku mengeluarkan golok dari sarung kemudian langsung di tebas bagian leher korban.” jelasnya.

Dikatakannya lagi Pelaku membunuh korban karena sakit hati, korban selalu menyebutkan pelaku anak yatim piatu karena tidak diakui oleh kedua orangtuanya,” jelas Kapolres Bungo.

Lanjut Kapolres mengatakan, motif yang beredar di netizen beragam. Namun, dipastikan bukan karena masalah asmara. Meski status korban masih bujangan, korban hanya kenal pelaku tapi tidak dekat dengan istri pelaku maupun keluarga pelaku.

BACA JUGA  Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni Telah Memeriksa 5 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan

“Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang kali menyebutkan pelaku seorang yatim piatu,” tegas Kapolres Singgih Hermawan.

Setelah membunuh korban pada Sabtu (08/06) malam, pelaku sempat mengambil karung dan kantong kresek ke rumah orang tua pelaku. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban ke pinggir sungai Batang Tebo.

Pagi Minggu (09/06), pelaku mulai gelisah karena sudah mendengar adanya penemuan mayat. Saat itulah pelaku berusaha kabur. Untuk mengelabui, pelaku menggantikan cat sepeda motor milik korban.

“Untuk saat ini, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan 365 ayat 3 tentang pembunuhan. Saat ini masih didalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana,” ungkap Kapolres Bungo.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan tanpa kepala di pinggir Sungai Batang Tebo, Dusun Sungai Mancur pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 09.00 WIB, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Bungo. (Ist)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!! Kejari Batanghari Kembali Tetapkan Dua Orang Tersangka Soal Kasus Pupuk Subsidi

Hukrim

RAT Koperasi Pajar Hutan Kehidupan Desa Sengkati Baru Disoal dan Diduga Cacat Hukum

Hukrim

Polda Jambi Tahan Tiga Kapal Tongkang Batubara Beserta Awak Kapal

Hukrim

Dua Pelaku Curat di Amankan Polres Batanghari

Hukrim

Nah..!!! Seorang Polisi Gadungan di Bantul di Tangkap Polisi

Hukrim

Luar Biasa..!!! Ketua PWRI Kecam Kadis PUTR Batang Hari Gugat Putusan Komisi Informasi

Hukrim

Diduga Belum Kantongi Izin, PT LIS Dipanggil Sekda Batanghari

Ekonomi

Warga Mersam Resah, Pencurian Kelapa Sawit Kian Marak,? Ini Kata Abdurrahman Sayuti
error: Content is protected !!