https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:53 WIB

Komisi I DPRD Batang Hari Adakan RDP Dengan Dinas P Dan K Beserta Dinas PMD

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) Senin, (29/07/2024).

RDP tersebut digelar di Ruang Komisi I, yang  dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batanghari, Sirojudin didampingi Wakil Ketua Komisi I, Aminuddin dan dihadiri juga pihak Dinas PDK dan Dinas PMD Batanghari.

Namun disayangkan, Ketua Komisi I Sirojudin menuai kekecewaan atas ketidakhadiran Camat Maro Sebo Ulu dalam rapat tersebut.

“Kami Komisi I sangat kecewa karena Camat tidak hadir, sedangkan kadis PMD menghadiri, acara rapat ini”, Ujar Sirojudin.

Disampaikan Sirojudin lagi, “RDP tersebut adalah membahas terkait permasalahan perangkat Desa Sei Lingkar yang inisial “RS” dimana “RS” menerima SK pada tahun 2017, sementara Ijazah sekolahnya (SMA/Sederajat) dikeluarkan pada tahun 2020. Artian duluan SK daripada Ijazah dan juga ada indikasi Ijazah palsu artinya diangkat lebih dulu 2017 sebagai Perangkat Desa sedangkan Ijazahnya SMA nya terbit pada tahun 2020, jadi selama tiga tahun itu, dia belum tamat SMA. Maka Kades yang baru dan juga BPD takut menyalahi aturan dan ingin meluruskan ini menyampaikan ke DPRD untuk di fasilitasi. Namun sayangnya ternyata Camat Sebo Ulu tidak hadir, padahal sudah dua kali RDP permasalahan ini namun Camat juga tidak hadir”, ungkap Sirojudin.

Tambahnya, “Saya tidak mengetahui apa alasan yang membuat Camat MSU tidak menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa tersebut. Selain Camat MSU, pihak Komisi I DPRD Batanghari juga mengundang Bagian Hukum Setda Batanghari namun tidak pernah menghadiri RDP permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar”, tutupnya. (Fir/Adv)

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Batanghari Di Hadiri Wabup

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Nah…!!! Pemda Batang Hari Terancam Tidak Dapat Menggunakan Uang APBD Tahun 2024

Batang Hari

Ketua DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025

Batang Hari

Masjid Jami’ At-Taqwa Kembang Paseban Mersam Akan Diresmikan Hari Ini, Ayo Sholat Jumat Disini

Batang Hari

Anggota DPRD Batanghari : Lembaga Pendidikan Tidak Penuhi Kewajiban Perjanjian Pinjam Pakai Aset

Batang Hari

Bupati Batanghari Silaturrahmi Bersama Rekan Insan Wartawan

Batang Hari

Wabup Batanghari dan Pejabat OPD Ikuti Audiesi Dengan Kementerian PPN/ Bappenas RI

Batang Hari

LSM Kompihtal Minta Bupati Batanghari Non Aktifkan Oknum Kadis Berinisial NF

Batang Hari

Kajari Batanghari Abaikan Intruksi Kajagung Terkait Kasus Sitaan Aset PT Delima
error: Content is protected !!