https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:11 WIB

LSM Kompihtal Minta Bupati Batanghari Non Aktifkan Oknum Kadis Berinisial NF

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompihtal, Usman Yusuf meminta kepada Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menonaktifkan oknum Kepala Dinas (Kadis) berinisial NF. Pasalnya, oknum Kadis NF tersebut meminta uang kepada seorang pihak rekanan berinisial MD.

“Kami merasa geram terhadap kabar yang diberitakan oleh salah satu media yakni, JNN.co.id, terkait soal seorang oknum Kadis meminta uang kepada pihak rekanan. Dan saya minta bupati harus turun tangan dan menonaktifkan kadis ini,” kata Usman Yusuf, Jumat.

Dia juga mengatakan, kabar di media ini menjadi trending topik atau buah bibir. Mulai dari pejabat, aktifis, wartawan bahkan sampai masyarakat bahkan sampai menjadi perbincangan di warung kopi.

“Apakah bapak bupati belum mengetahui dengan isu ini. Yang mana isu tersebut sudah menjadi pertanyaan publik,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, dugaan oknum Kadis yang telah meminta sejumlah uang kepada oknum rekanan yg berinisial MD dengan menjanjikan paket pekerjaan proyek atau suatu kegiatan, meski berita tersebut telah di hapus oleh pihak penerbit namun sudah cukup banyak yg membaca termasuk dirinya sendiri.

Bahkan, dari kalimat yang sudah terbaca di media online JNN.co.id, oknum Kadis itu mengakui kepada pihak media, bahwa oknum Kadis ini telah Menerima uang dengan jumlah Rp45 juta melalui transfer ke rekening E.

“Dalam berita tersebut NF berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir bulan nanti, dalam cerita media ini,” jelasnya.

Sementara itu, dari kalimat berita tersebut tersebut jelas perbuatan NF telah melakukan gratifikasi alias suap, ini sangat membuat malu pihak pemerintah kabupaten Batanghari.

” Oleh karena itu saya minta kepada inspektorat dan aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas segera panggil pihak penerbit berita JNN.co.id untuk mempertanyakan siapa oknum Kadis dan saya juga minta bapak bupati segera menonaktifkan oknum kadis tersebut,” tandasnya. (Ist)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Warga Mersam Somasi Kepada PT ASSB Soal Dugaan Perusakan Dan Pencemaran Limbah

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Wabup Batanghari Hadiri Kunjungan BPK RI Perwakilan Jambi

Batang Hari

Rapat Paripurna DPRD Batanghari Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi

Batang Hari

Bupati Batang Hari : Kompetensi Bidan Dituntut Demi Meningkatkan Angka Kelahiran Bayi Yang Sehat

Batang Hari

Sekda Batanghari Harap Perubahan Pendidikan di Batanghari Kian Baik

Batang Hari

Awak Media kecewa, Kejari Batanghari Bungkam Pasca Pelimpahan Kedua P-21, Tersangka Tipikor Puskesmas Bungku
Suasana Rapat Banggar di Gedung DPRD Batanghari, Jumat (7/7) pekan lalu.

Batang Hari

Ada Apa Dengan Ibrahim PDIP Batanghari Soal TPP ASN di Banggar DPRD

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Batang Hari

A Pitoni Anggota DPRD Batanghari Diberi Mandat Selaku Pembaca Teks Pancasila
error: Content is protected !!