JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Terhadap pandangan pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Kabupaten Batanghari Jumat (7/7) lalu, Ibrahim dari Fraksi PDIP Batanghari, soal mekanisme pemotongan TPP ASN sebesar 5 persen yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Jambi, belum lama ini.
Dimana, Ibrahim tersebut sempat memanas pada saat rapat Banggar dan mengeluarkan nada emosi di hadapan TAPD dan beberapa anggota DPRD Batanghari lainnya.
“Anggota DPRD ini sangat keterlaluan sekali. Berdasarkan pemberitaan Tigasisi.net, bahwa Ibrahim ini emosi soal pertanyaan anggota DPRD lainnya tentang mekanisme pemotongan TPP ASN tersebut. Dan seola-olah anggotan DPRD ini membekengi pihak TAPD perkara yang dibahas di banggar ini,” kata salah seorang tokoh pemuda Batanghari, yang enggan namanya disebut.
Dia juga mengatakan, Ibrahim sempat menepuk meja dan seolah-oleh pembahasan Banggar ini topiknya kritik, padahal anggota DPRD seperti Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin mencecar habis-habisan TAPD di Banggar tersebut.
“Sambil memukul meja dengan keras Ibrahim ini, katanya dalam penyampaiannya di Banggar, “Kepada rekan anggota DPRD, sebetulnya tidak ada masalah lagi, Saya pikir sudah selesai ini, ini terlalu berlarut-larut, tadi kan sudah berkali-kali dijelaskan bahwa TAPD sudah meminta maaf atas kesalahan yang dibuat, capek juga Saya dengarnya ini, diskusi ini dari itu ke itu saja, tolong lah kita ini sama-sama merenung, kita ini juga punya salah,” ucap Ibrahim. Nah, ada apa dengan Ibrahim itu,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Ilhamuddin, Wakil Ketua (Waka) DPRD Batanghari, saat ditemui di kediamannya membenarkan, bahwa yang terjadi seperti itu dan dirinya juga meminta kepada rekan media untuk mengkonfirmasi kepada Ibrahim tentang kemarahannya itu.
“Kalau saya tegas dan ini perlu kita bahas lagi, kenapa Administrasi TAPD ini semberawut dan perlu jadi pertanyaan besar untuk masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Batanghari, Provinsi dan Pusat,” jelas Ibrahim.
Dia juga menjelaskan, untuk hidup masyarakat banyak, dirinya siap membangun Kabupaten Batanghari dengan sehat dan kejadian hal yang seperti ini tidak ditemukan seperti pada Pemerintahan sebelumnya.
Perlu diketahui, bahwa pada pemberitaan yang beredar di media, Ilhamuddin sempat menenangkan Ibrahim dalam situasi itu bermula saat Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin melayangkan pertanyaan kepada TAPD terkait mekanisme pemotongan TPP ASN sebesar 5 persen yang menjadi temuan BPK RI jambi.
“Sudah?” kata Ilhamuddin dalam rapat Banggar itu.
Ibrahim sewaktu emosi pada Rapat Banggar juga mengatakan, bentar, tunggu dulu Pak Waka, nanti giliran Pak Waka lagi. Ini terkait tadi, kita buka ini tatib (Tata tertib), sambil memukul meja bahwa rapat banggar itu tertutup bukan terbuka, bukan kayak Kita,” kata Ibrahim dengan geram.
Setelah memberikan kesempatan Ibrahim untuk bicara, Anita Yasmin kemudian menghidupkan alat pengeras suara dan giliran menyampaikan argumen.
Yasmin menegaskan, bahwa ia sedang menjalankan tugas DPRD sebagai fungsi pengawasan, apa lagi masalah TPP menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Sedikitpun kita ini bukan mencari salah, tapi saya mau tau tindaklanjut kita dalam menyikapi LHP BPK ini, karena ada ketidaksepahaman pada pertemuan kita yang lalu, kita punya opini sendiri dan BPK punya opini sendiri, nah itu yang mau diluruskan dan nanti akan tertuang dalam rekomendasi DPR,” tegas Anita Yasmin, politisi PAN itu.
Pernyataan Anita Yasmin ini sontak membuat hening ruangan rapat, berulang kali Yasmin megingatkan, bahwa tanggungjawab dewan sebagai penyambung lidah rakyatnya.
“Kalau memang menganggap pembahasan ini tidak penting lebih baik kita tidak usah melakukan pembahasan, kalau gitu silahkan rekomendasi itu Kita buat-buat saja. Kalau misalnya Kita dengar dari pemerintah daerah yang mengatakan oh ini sudah benar buk, menurut kami inilah yang paling betul, kalau gitu oh siap Pak TAPD Kita setuju dan Kita beri rekomendasi bahwa kita setuju dengan Pemda,” tegasnya dalam rapat itu.
” Kita tidak mencari-cari salah kok, bukan tugas kita mencari salah,” sambungnya dengan tangan bergetar.
Wanita yang pernah menjabat sebagai ketua DPRD termuda se-Indonesia itu bahkan tak mempersoalkan jika Ibrahim enggan melanjutkan pembahasan.
“ Kalau Pak Ibrahim sudah lelah dengan pembahasan ini tidak apa-apa juga tidak melanjutkan, tapi saya pengen tau. Kalau masalah TPP ini kenapa di ulang-ulang? Pak kabag hukum baru datang, wartawan juga datang, kalau memang tidak mau lagi membahas ini biarlah saya sendiri yang melanjutkan, sampai saya puas,” tandas Yasmin kesal.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Ibrahim politisi PDIP Batanghari yang sempat duduk 4 priode ini belum berhasil dimintai keterangan. Dalam persoalan ini akan kita minta jawaban dari pihak partai terkait dengan oknum kader partai yang emosi saat banggar dan enggan membahas tentang temuan yang ada di TAPD Pemkab Batanghari ini.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A