https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Home / Hukrim / Infrastruktur

Minggu, 18 Juni 2023 - 13:53 WIB

Mantan Anggota DPRD Batanghari Kecam Perencanaan Pembangunan Sirkuit

Diduga perencanaan pembangunan Sirkuit tidak matang dan pembersih lahan Sirkuit ini menelan anggaran yang cukup besar. (Foto : Jurnalis Hukum)

Diduga perencanaan pembangunan Sirkuit tidak matang dan pembersih lahan Sirkuit ini menelan anggaran yang cukup besar. (Foto : Jurnalis Hukum)

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Batanghari, Jambi, Alpandi mengecam akan perencanaan pembangunan Sirkuit yang merupakan program Bupati Batanghari. Pasalnya, dari perencanaan awal, seperti pada pembersihan lahan Sirkuit di Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muarabulian, yang tidak jauh dari Pasar Ternak tersebut saat ini terkesan mubazir.

“Bagaimana perencanaan awal yang dilakukan oleh pihak pemerintah kabupaten Batanghari ini, apakah merencanakan dengan bim salabim. Dan ini tentunya sangat menguras beban APBD, karena setelah diolah, lalu dibiarkan begitu saja, kemudian dikatakan lagi bahwa pembangunan arena Sirkuit ini di tunda,” kata Alpandi, Minggu.

Menurut dia, dengan menghabisi anggaran lebih kurang sebesar Rp200 juta di APBD-P Tahun 2022 lalu, cukup tidak etis. Sebab perencanaan pembangunan ini tidak matang, alias asal-asalan saja.

“Dilihat dari lokasi lahan yang katanya sudah dibersihan berdasarkan foto yang terbit di media Jurnalis Hukum itu, terlihat kondisi pembersihan lahannya hanya sebatas itu dan menelan anggaran yang begitu banyak. Kemudian lahan tersebut tidak jadi digunakan oleh pihak pemerintah, seperti apa perencanaannya,” kecamnya.

Dia juga mengatakan, untuk membangunan Sirkuit dan Islamic Center yang di janjikan oleh Bupati Batanghari tidak lah mudah, tentunya mempunyai perencanaan yang matang dan pembangunan ini akan menghabiskan anggaran yang begitu besar.

Bahkan, pemubaziran anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pada APBD-P tahun lalu pada pembersihan lahan sirkuit itu, siapa yang akan bertanggungjawab. Dan bagi masyarakat Batanghari musti tahu akan hal ini dan ini harus kita persoalkan, karena uang anggaran tersebut merupakan dana storan pajak masyarakat.

Pantauan jurnalishukum.com dilapangan melihat, lahan yang sudah dibersihkan saat ini sudah terbengkalai dan rumput ilalang pun sudah meratakan lahan, begitu juga dengan ranting-ranting kayu yang tidak dibersihkan oleh pihak rekanan.

Lokasi Lahan Sirkuit di Kelurahan Rengas Condong Keacamatan Muarabulian Yang Terkesan Mubazir. (Foto : Jurnalis Hukum)

Bahkan, di pojok kiri lahan depan terdapat lapangan Volli Ball dan terlihat ada papan merek proyek pembersihan lahan Sirkuit ini masih terpasang dan pada nama kegiatan di papan merek itu tertulis penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian, pada pekerjaannya pembersihan lahan Sirkuit dengan nilai kontrak sebesar Rp199. 344. 000. Pelaksananya CV Karya Torikido Lestari dan pengawasnya dari CV Teknisia Plan.

BACA JUGA  Viral di CCTV Dua Orang Pencuri Pakai Sepeda Motor Masuk Musollah Rahmatul Amin, Curi Sound Sistem Dan Travo Listrik

Senada dikatakan Lukman Fadhil, tokoh masyarakat Batanghari, bahwa anggaran Pembersih Lahan Sirkuit di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Batanghari, Jambi, perlu di pertanyakan. Pasalnya pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan apa yang sudah di rencanakan di dalam program Bupati Batanghari.

“Bahkan, kondisi saat ini lahan tersebut semberawut dan sepertinya tidak ada tanda-tanda lahan ini di bersihkan lagi oleh pihak rekanan dan juga pihak dinas. Ntah bagaimana perencanaan awalnya terhadap pembangun sirkuit kita ini,” jelasnya.

Dia yang mengakui salah seorang tim Bupati Batanghari pada Pilkada 2020 lalu, bahwa atas perancanaan awal pembangunan Sirkuit ini, seperti pembersihan lahan yang saat ini sangat-sangat memprihatinkan dengan menggunakan anggarannya yang cukup besar sudah keterlaluan sekali.

“Kematangan pada perencanaan sudah tidak jelas, bagaimana kedepannya dan kabarnya saat ini pembangunan sirkuit ini juga ditunda sampai batas waktu yang belum dapat kita pastikan, di tambah lagi dengan wacana kita ingin membangun Islamic center lagi,” keluhnya.

Sementara itu, terhadap anggaran pembersih lahan sirkuit ini mengacu kepada aturan perumahan atau lahan. Seperti contoh, berapa biaya pembersih lahan itu permeternya, apakah sesuai dengan aturan atau tidak. Dia juga sangat menyayangkan dengan pemubaziran anggaran negara yang saat ini digunakan oleh pihak dinas yang asal-asalan dan sampai lahan tersebut terbengkalai.

Bahkan, Bupati Batanghari, harus benar-benar mengetahui akan hal ini, sebab pembangunan sirkuit ini termasuk ke dalam programnya. Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh pembangunan sirkuit bakal dipindah ke lokasi lain lagi.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Batanghari, A Shomad melalui media Partner Bulian.id mengatakan, bahwa salah satu alasan pemindahan lokasi pembangunan sirkuit tersebut yakni karena Batanghari akan menjadi tuan rumah dari event drag race mendatang.

BACA JUGA  Heboh...!!!Polisi Terobos Masuk Masjid Raya Sumbar Tanpa Buka Sepatu, Kapolda Angkat Bicara!

“Menurut saya, alasan ini tidak tepat dan pertanyaannya, anggaran Pembersih lahan sirkuit yang sudah habis digunakan itu, siapa yang bertanggungjawab dan proyek ini merupakan Mega proyek dan jangan jadikan proyek sirkuit ini seperti proyek Waterboom dan juga arena MTQ yang saat ini terbengkalai,” tandasnya. (Ist)

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

PPB Akan Laporkan Kades Sungai Lingkar, TPK Dan PPK Ke Kejari Batanghari Soal Dugaan Penggunaan Dana Desa

Hukrim

Peradi Dukung Putusan MK soal Magang Minimal 2 Tahun Sesuai UU Advokat

Hukrim

Polisi Gerebek Kos-kosan di Lebak, Pemuda Diduga Muncikari Ditangkap

Hukrim

Janda Anak 5 Di Tahan Di Nisel, Praktisi Hukum Torotodozisokhi Laia SH, Duga Ada Kejanggalan

Hukrim

Berantas Narkoba di Tebo : Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Hukrim

Polda Jambi Harap Zero Laka Selama Mudik di Tanjab Barat

Hukrim

Polisi Tangkap Kurir Ekspedisi Gelapkan Barang COD di Nagan Raya

Hukrim

Nah..!!! Kejari Batanghari Kembali Tetapkan Dua Orang Tersangka Soal Kasus Pupuk Subsidi
error: Content is protected !!