https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:20 WIB

Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Datang ke Polda Metro Jaya

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Polda Metro Jaya secara diam-diam, Kamis (5/10). Kedatangannya ke Polda Metro Jaya diduga bertalian dengan laporan terhadap pimpinan KPK soal dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Syahrul tiba menggunakan mobil berplat nomor B 1169 ZZH dan langsung masuk ke Gedung Promoter melalui pintu samping. Pantauan CNNIndonesia.com, dia tiba sekitar pukul 12.45 WIB.

Sebagai informasi, Gedung Promoter merupakan lokasi kantor Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Belum diketahui maksud dan tujuan Syahrul mendatangi Polda Metro Jaya.

Namun, sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Syahrul telah tiba di Indonesia pada Rabu (4/10) malam setelah sempat dikabarkan ‘hilang’ dalam kunjungan kerja di Eropa. Ia disebut-sebut sudah jadi tersangka KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementan. (Tim)

BACA JUGA  Dinas Perikanan dan Bupati Tanjabtim Bungkam Soal Kapal 16 GT, APH Diminta Periksa

Share :

Baca Juga

Hukrim

Korban Video Viral Laporkan DugaanKetidakprofesionalan Penyidik Polda Jambi ke Mabes Polri

Hukrim

Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi Pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

Hukrim

Nah..!!! Kejati Jambi Sorot Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Reboisasi DLH Batanghari

Hukrim

LSM Tumpas Laporkan Dugaan Mafia Tanah Ke Kejati Jambi

Hukrim

Nah…!! Istri Mantan Gubernur Jambi Di Tahan KPK RI

Hukrim

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

Hukrim

Polres Batanghari Tangkap Seorang Remaja di Pemayung Diduga Cabul Anak Di Bawah Umur
error: Content is protected !!