https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Senin, 15 Juli 2024 - 08:34 WIB

Lagi, Ditresnarkoba Polda Jambi Tutup Rumah Terduga Penyalahgunaan Narkoba

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menutup dan menyegel 3 Rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam kurun waktu 2 minggu.

Hal ini disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi awak media.

“ Selain dari tindak lanjut adanya laporan masyarakat, ini juga merupakan atensi dari bapak Kapolda Jambi untuk memberantas peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Jambi,” ujarnya, Minggu malam (14/7/24).

Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut mengatakan bahwa Polri siap menerima Kritik dan Saran dari masyarakat selama itu Positif.

“ 3 rumah yang telah berhasil di segel dan ditutup yakni Bedeng 2 di RT 07 Lorong Jahit, Jalan Batam RT 38 Lebak bandung, dibelakang rumah makan patamuan baru RT 36 kel ekajaya,” paparnya.

Kami mendapatkan laporan terkait masalah rumah kosong yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dalam 2 minggu ini sudah 3 lokasi yang kita datangi langsung.

“Saat kami datangi memang tempat itu sudah kosong, dan kami telah melakukan upaya police line supaya jangan terjadi lagi transaksi narkoba di tempat itu, ” lanjutnya.

Dilanjutkan AKBP Ernesto Saiser, kita telah menggerakkan anggota kita untuk patroli baik dari Polda maupun Polresta, bahkan kami melakukan apel malam ditempat yang diduga dijadikan transaksi narkoba. Hal ini dilakukan untuk mengontrol tempat tersebut agar tidak terjadi lagi transaksi.

“ Kita juga menghimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian untuk memberantas narkoba dengan melaporkan jika melihat, mengetahui adanya peredaran narkoba disekitar kita, ” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen menyampaikan pihaknya juga telah mengecek dan menyegel rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (Basecamp).

BACA JUGA  Di Bawah Kepemimpinan Dede Mulyadi Kalapas Muara Bulian Raih WBK

“ Untuk TKP pertama di duga basecamp saat dicek tidak ada aktivitas dan tidak ditemukan orang yang berkumpul, “ ujarnya.

Selanjutnya, TKP merupakan bedeng yang terdiri 2 pintu hanya 1 pintu bedeng yang digunakan berlokasi di RT 07 kelurahan lebak bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

“ Berdasarkan keterangan dari ketua RT setempat (RT 07) an Pak Ridwan bahwa info dari warga tempat tersebut terlihat ada aktivitas mncurigakan kumpul-kumpul dan diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” sambung Kasat Narkoba.

Kompol Johan C Silaen menambahkan kita telah melakukan pemasangan garis polisi serta pemasangan palang kayu pada pintu rumah yang digunakan tempat penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

“ Dari Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan pemantauan terhadap rumah ataupun bedeng yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga tempat tersebut benar-benar tidak dibuka kembali untuk hal-hal negatif,” sambungnya.

Selain itu pula, kita juga turut menghimbau kepada Ketua RT setempat bahkan pemilik rumah agar berperan aktif jika tempat yang telah disegel tersebut benar-benar tutup dan tidak kembali dibuka untuk dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Akibat Dianiayah, Dua Warga Tanggamus Tewas Bersimbah Darah

Hukrim

Seorang Kurir Narkoba di Bungo di Amankan Tim BNNP Jambi

Hukrim

Warga Bintuni Laporkan ‘AO’ Perkara Pencurian Ke Polres Teluk Bintuni

Hukrim

Bupati Tanjab Barat Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Tungkal Ilir 

Hukrim

Polisi Rekontruksi Hilangnya Nyawa Siswi SMK, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Hukrim

Viral di Sosmed, Jaksa Sikapi Laporan Pengacara Dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto

Batang Hari

Kajari Batanghari Abaikan Intruksi Kajagung Terkait Kasus Sitaan Aset PT Delima

Hukrim

Satresnarkoba Polres Pessel Meringkus 2 Pelaku Diduga Edarkan Sabu
error: Content is protected !!