https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Senin, 15 April 2024 - 16:11 WIB

Pasca Kasus Kematian Sifa,? Begini Kata Kasatreskrim Polres Batanghari Pada Media

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pasca kasus kematian korban Sifa yang diduga dihilangkan nyawa dengan cara dibunuh seorang dari Warga Desa Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari kian menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, kasus tersebut diduga dilakukan oleh orang yang sudah menguasai situasi dan memahami dunia IT hingga menyulitkan pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.

Dimana, temuan mayat korban Sifa hingga hari ini sudah menginjak empat puluh sembilan hari, dari ditemukan mengapung di galian batu bata tepatnya di Jalan baru KM 6 Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

Hingga saat ini pihak kepolisian terus berupaya untuk segera mengungkap kasus kematian korban sesuai dengan prosedur yang berlaku korban sudah dilakukan otopsi tentunya atas persetujuan keluarga dan hasilnya almarhum merupakan korban pembunuhan (ada beberapa luka yang disebabkan oleh benda tajam).

Menindak atas kematian korban pihak Penyidik Polres Batanghari sangat serius dalam mengungkapkan perkara ini dimana dari awal sudah membentuk tim khusus bahkan telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H pada kesempatannya menuturkan kepada awak media, bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat serta melakukan penyelidikan penyidikan baik secara konvensional maupun dengan menggunakan teknologi informatika namun hingga hingga saat ini proses penyelidikan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung,” terang Husni Abda, Senin (15/04).

Ditegaskannya, bahwa sangat bertolak belakang dengan isu-isu yang berkembang saat ini dimana penanganan perkara ini dingin, dapat dipastikan itu tidak benar dan sumber informasi tersebut terkesan menyesatkan,” ujar Husni Abda dengan tegasnya.

Setiap Perkembangan penanganan perkara ini selalu disampaikan kepada keluarga korban (di dalam tim melibatkan keluarga korban), dalam penanganan perkara pidana ada satu hal yang di pedomani IN CRIMINALIBUS PROBANTIONES BEDENT ESSE LUCE CLARIORES yang artinya alat bukti harus lebih terang dari cahaya.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Pematang Rahim Tanjabtim Adakan Kegiatan Penyuluhan Hukum

Bahkan, proses penyidikan perkara ini tidak mengalami kendala bukan dengan TRIAL BY THE PRES yang artinya adalah opini netizen ( bukan menjadi alat bukti) harapan kita mohon doa bagi seluruh masyarakat Batanghari pada khususnya agar perkara ini bisa segera kita ungkap,” tandanya. (Fer) 

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Hukrim

BreakingNews…!!! Ferdi Sambo Lolos dari Hukuman Mati

Hukrim

Polres Tebo Tangkap Pelaku Kasus Narkotika Berinisial WI 

Hukrim

Polisi Ringkus Seorang Penumpang Travel, Diduga Pengedar Narkoba

Hukrim

Nah..!!! AKP Husni Abda S.I.K.,M.H. Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Batanghari

Hukrim

Renovasi Pagar Komplek BBC Muarabulian Batanghari Terkesan Mubazir

Hukrim

Sugih : Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bangunan Puskesmas Bungku di Antar Ke Mapolda Jambi

Hukrim

Pemkab Batanghari Akan Segera Panggil Kadis OPD Berinisal NF, Soal Dugaan Terima Uang Dari Rekanan

Hukrim

Tim Gabungan di Batanghari Musnahkan Puluhan Sumur Illegal
error: Content is protected !!