https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Senin, 6 Maret 2023 - 20:21 WIB

Oknum Pekerja PT. ABN Curi Ribuan Liter Solar Perusahaan

JURNALISHUKUM.COM, MERANGIN – Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin mengamankan oknum pekerja PT. ABN atas laporan dugaan tindak pidana pencurian pencurian minyak solar perusahaan.

Pelaku ditangkan oleh Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra, SH.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, SMH mengatakan, pencurian minyak solar itu terjadi pada Sabtu (04/03) lalu pada sekitar pukul 16.30 WIB.

Menindaklanjuti leporan itu, Tim II Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan di PT. ABN yang berada di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dengan mengambil keterangan para saksi.

” Tak butuh waktu lama tim berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku masing-masing bernama AK (23), ABS (20) dan GA (26), ketiganya diamankan oleh petugas dirumahnya masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra.

Lanjut Kasat Reskrim, terkait AK (23) dan ABS (20) merupakan warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, sedangkan GA (26) warga Desa Koto Baru KecamatanTabir Lintas Kabupaten Merangin.

“Pelaku AK dan ABS merupakan karyawan dari PT. ABN yang bergerak dalam Cluser pecah batu dan pengaspalan yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir, Lintas Kabupaten Merangin,” sambung Kasat.

Modus kedua pelaku mengambil minyak solar kurang lebih 8.800 Liter dan akibat peritiwa tersebut PT. ABN mengalami kerugian sekira Rp 100.000.000,-.

”Untuk saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan, berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan peritiwa tersebut sudah kita sita. Selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya,” ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA  Dugaan Kasus Mafia Tanah Dan Pemalsuan Sporadik Di Laporkan Ke Polda Jambi

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly menerangkan, bahwa dua orang Pelaku merupakan karyawan dari PT. ABN, sedangkan seorang lagi dengan inisial GA merupakan rekan dari tersangka AK yang juga ikut melakukan pencurian pada saat itu.

“Untuk saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan, dan dari keterangan AK dan ABS bahwa motif para pelaku melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas terhadap uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan,” tutupnya. (Mubarak)

Share :

Baca Juga

Hukrim

GBRK Laporkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jambi, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos dan Stunting

Hukrim

Tiga Mucikari di Tangkap Polisi

Hukrim

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

Hukrim

Nah..!!! Helikopter Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat Di Bukit Tamia

Hukrim

Diduga gelapkan uang miliaran, Polres Aceh Singkil buru Direktur CV MLJ

Hukrim

Heboh..!!!Tiga Pengacara Kondang Laporkan Oknum Pengacara Ke Polda Sumsel

Hukrim

Anak di Bawah Umur di Jambi Di Perkerjakan Sebagai LC, Orang Tua Lapor Ke Polisi

Hukrim

Nah..!!! Oknum Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi Aniaya Seorang Perempuan, Diduga Dihajar Pakai Sendal
error: Content is protected !!