JURNALISHUKUM.COM, LEBAK – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, AIPDA Turas Catur dan BRIGADIR Imam Solichin, mengadakan patroli Blue Light di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa malam, 21 Januari 2025, pukul 23.45 WIB.
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung, AKP Adi Irawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya untuk mencegah aksi balapan liar dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.
“Kami menginstruksikan anggota untuk rutin melaksanakan patroli Blue Light sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada warga yang sedang melaksanakan ronda siskamling,” ujar AKP Adi Irawan. (Sarman)