https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 10 April 2026 - 21:47 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Lobby Gedung B Polda Jambi, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter Polda Jambi AKBP Hadi Handoko, Kasubbid Penmas Pembina Junaidi Syakban serta turut hadir juga perwakilan dari pihak Pertamina.

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan kronologi pengungkapan kasus pelangsiran BBM solar subsidi yang dilakukan oleh oknum masyarakat bersama operator SPBU.

Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, terkait adanya aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kami bergerak ke lokasi dan mendapati adanya antrean panjang pengisian BBM solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit kendaraan Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah dilakukan pengisian, petugas langsung mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data pelangsiran BBM subsidi yang telah dilakukan.

“Dari hasil pengecekan, kertas yang dibawa operator tersebut berisi catatan jumlah pelangsiran. Selanjutnya, sopir, operator SPBU, serta saksi-saksi berikut barang bukti diamankan ke Polres Bungo, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Sebulan Ditindak Polisi, PETI di Desa Padang Kelapo Batang Hari Terus Beroperasi

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa,” tegasnya.

Selain itu, Kabid Humas juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Ditreskrimsus Polda Jambi dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kepada tim dari Ditreskrimsus Polda Jambi atas pengungkapan kasus tersebut. Hal ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan dari Prabowo Subianto dalam rangka pengawasan terhadap BBM di wilayah Indonesia. Ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus mafia SPBU yang tidak menjalankan kegiatan migas secara benar,” ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna memastikan tepat sasaran.

“Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ini merupakan langkah nyata untuk melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi,” ujar Kabid Humas.

Polda Jambi saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM subsidi tersebut. (Ist)

Editor : Heriyanto 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pedagang Pempek di Jambi Tusuk Dua Orang, Satu Diantaranya Tewas

Hukrim

IJTI-Polda Jambi Satu Suara Tentang Jurnalis Positif

Hukrim

Kinerja Penyidik Polres Batanghari Perlu Di Evaluasi

Hukrim

Apa Kabar LP Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief Adukan Wartawan Ke Polda Jambi

Hukrim

Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji

Hukrim

Sumber Dana Bangunan Peningkatan Sanitasi Pemukiman Di Desa Jangga Baru Batanghari Di Pertanyakan

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan

Hukrim

Jelang Akhir Tahun, Polres Batanghari Gelar Konferensi Pers
error: Content is protected !!