https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Nasional

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Ada 2 Oknum BKD di Laporkan Ke Polda Jambi dalam Kasus Pemalsuan Surat Pengunduran Diri ASN

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polda Jambi telah menerima pengaduan terkait dugaan pemalsuan surat pengunduran diri yang dilakukan oleh oknum yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Pengaduan ini disampaikan oleh kuasa hukum klien yang bernama DA, yang mengaku bahwa surat pengunduran diri tersebut tidak pernah dibuat oleh kliennya.

Menurut kuasa hukum Afriansyah, SH, MH, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik telah membuahkan hasil yang menunjukkan adanya dugaan unsur tindak pidana dalam kasus ini.

“Dalam hasil pemeriksaan, ada dugaan unsur tindak pidana yang kita laporkan tadi tentang pasal 263, 421, dan undang-undang perlindungan data pribadi,” kata Afriansyah.

Afriansyah juga menyebutkan bahwa oknum yang dilaporkan berinisial WA dan S, yang saat ini masih berdinas di BKD Provinsi Jambi.

“Klien kami memang tidak ada sama sekali membuat surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai kepala bidang di instansi dinas ketenagakerjaan provinsi Jambi,” kata Afriansyah.

Kasus pemalsuan surat pengunduran diri ini perlu menjadi perhatian serius dalam sistem pemerintahan untuk menjaga kepercayaan publik tentang bagaimana setiap pemerintah ada landasan dasar hukum secara prosedur dalam pemerintahan.

“Muncul kejadian perkara surat pemalsuan pengunduran diri perlu jadi perhatian serius dalam sistem pemerintahan untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Afriansyah.

Dengan demikian, penerima laporan kita di Polda Jambi diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi klien DA,” Pungkasnya. (Tiko)

Editor : Heliyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Apa Kabar LP Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief Adukan Wartawan Ke Polda Jambi

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Dimana Pemangku Kebijakan Terhadap Dugaan Pencemaran Limbah PKS PT MSS di Simpang Sungai Rengas Batang Hari

Cerita Rakyat

Viral di CCTV Dua Orang Pencuri Pakai Sepeda Motor Masuk Musollah Rahmatul Amin, Curi Sound Sistem Dan Travo Listrik

Hukrim

Cegah Perundungan, Kapolsek Bintuni dan Dewan Guru SD Negeri 1 gelar Sosialisasi

Hukrim

OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK RI Sita Dana Tunai Sebesar Rp6,82 Miliar

Hukrim

Ddiuga, ASN Puskesmas Talang Banjar Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Hukrim

Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ilhamsyah Harus Cabut Laporan Atau Kami Lapor Balik 

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan 7 Tersangka Maisir ke JPU

Nasional

Titik Terang Kematian Keluarga Kalideres di Tengah Isu Apokaliptik
error: Content is protected !!