JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Dalam mencegah tindakan perundungan dan pembullyan. Kepala sekolah dan dewan guru bersama Kapolsek Bintuni Iptu Yanyan A. Nugraha, SH melaksanakan sosialisasi. Sabtu ( 28-09-2024 ) pagi. bertempat di halaman SD Negeri 1 Bintuni.
Kepala sekolah SD Negeri 1 Bintuni Ibu Manurung dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah kasus pembullyan kepada para siswa/i Khususnya SD Negeri 1 Bintuni.
Untuk itu kami berharap para siswa/i dapat menyimak dengan baik penyampaian yang di berikan oleh para narasumber. Sehingga kasus pembullyan tidak terjadi di sekolah kita ini.
Ditempat yang sama Kapolsek Bintuni Iptu Yan-Yan Apriana, SH mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah SD Negeri 1 Bintuni yang telah melaksanakan kegiatan positif seperti ini. Kita berharap di sekolah ini tidak ada kasus pembullyan. Ujarnya
Lanjutnya, dalam penyampaian materi dari Kapolsek Bintuni tentang pengertian, jenis jenis Perundungan, faktor-faktor penyebab, upaya yang harus dilakukan untuk mencegah pembullyan, serta ancaman hukuman bagi pelaku pembullyan.
Hal yang sama di utarakan oleh staf dari Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Teluk Bintuni.
Di kegiatan ini juga diberikan pengetahuan tentang penyalahgunaan Narkoba sejak dini dampak dari kasus pembullyan oleh Kasi Humas.
Urut-urutan selanjutnya yakni sesi tanya jawab dan foto bersama.
Hadir dalam giat Kapolsek Bintuni Iptu Yanyan A. Nugraha, SH berserta anggota, Kepala sekolah SD Negeri 1 bintuni Ibu Manurung, para Dewan guru, kasi humas Ipda Teguh beserta staff serta staff dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten teluk bintuni. (Amiruddin)