https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:44 WIB

OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK RI Sita Dana Tunai Sebesar Rp6,82 Miliar

JURNALISHUKUM.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 6,82 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Salah satu temuan mengejutkan adalah aliran uang sebesar Rp 20 juta yang diterima oleh seorang oknum wartawan.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebagian uang yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution telah disalurkan ke beberapa pihak.

“Sebesar Rp 150 juta diberikan kepada Kadishub Pekanbaru berinisial YL, dan Rp 20 juta kepada seorang wartawan,” ungkap Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari.

Barang Bukti dan Penangkapan

OTT yang dilakukan sejak Senin (2/12) berhasil menjaring sembilan orang, delapan di Pekanbaru dan satu di Jakarta. Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 6,82 miliar diamankan dari berbagai lokasi, termasuk tas, rekening, dan rumah para tersangka.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemko Pekanbaru adalah:

1. Risnandar Mahiwa – Pj Wali Kota Pekanbaru,

2. Indra Pomi Nasution – Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru,

3. Novin Karmila – Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru.

Rangkaian Penangkapan dan Temuan Uang

– Senin, 2 Desember 2024, pukul 18.00 WIB: Tim KPK menangkap Novin Karmila bersama sopirnya, DM, di Pekanbaru. Uang tunai Rp 1 miliar ditemukan dalam tas milik Novin.

-Pukul 20.30 WIB: Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa ditangkap bersama dua ajudannya, NAT dan MRM. KPK juga menyita uang sebesar Rp 1,39 miliar dari lokasi penangkapan. Risnandar kemudian meminta istrinya, AOA, untuk menyerahkan Rp 2 miliar kepada tim KPK di rumah mereka di Jakarta.

BACA JUGA  Kasus Pengeroyokan Bocah di Gunung Meriah berakhir damai, Keluarga Korban Cabut Laporan Polisi

– Pukul 21.00 WIB: Anak Novin Karmila, NRP, ditangkap di Tebet, Jakarta. Dalam rekening NRP ditemukan saldo Rp 375 juta, yang diduga berasal dari setoran tunai sebesar Rp 300 juta atas perintah Novin.

– Pukul 23.30 WIB: Kakak Novin, berinisial FC, menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada tim KPK.

– Selasa, 3 Desember 2024: KPK menemukan uang Rp 100 juta di rumah dinas Risnandar di Pekanbaru dan Rp 200 juta di kediaman seorang bernama AN/U di Ragunan, Jakarta.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak lain yang mungkin terlibat, termasuk oknum wartawan penerima uang. (*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!! Sulfianto Alias Menjadi Korban Pengeroyokan Oleh Sekelompok Orang di Kalitubi

Hukrim

Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Kabid BM Dinas PUTR Batanghari : UKPBJ Tanggungjawab Soal Pemenang Tender Proyek

Batang Hari

Ibrahim Disebut Camat Pemayung Minta Stemple, Dari Dugaan Tiga Oknum Anggota DPRD Batanghari Terima Uang Dari Sengketa Tanah

Hukrim

Wilayah Betara Rawan Lakalantas, Satlantas : Kalau Ngantuk Istirahat

Hukrim

Pasca Kasus Kematian Sifa,? Begini Kata Kasatreskrim Polres Batanghari Pada Media

Hukrim

Viral, Video Penangkapan Sabu di Batanghari Seberat 10 Kg,? Ini Penjelasan Kepala BNNP Jambi

Hukrim

Dua Orang Pelaku Dugaan Pengeroyokan Di Tangkap Jajaran Polres Sarolangun
error: Content is protected !!