https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Senin, 8 Mei 2023 - 19:22 WIB

Nah…!!!Tim Penyidik KPK Tahan 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Tim Penyidik KPK menahan 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 atas kasus korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017- 2018.

Lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ditahan, setelah Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka tersebut.

Dimana KPK, telah menetapkan lima orang tersangka dan menahan atas kasus korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

Pada saat konferensi pers Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut diantaranya yakin Nasri Umar, Muhammad Isroni.

Keduanya di tahan di rutan KPK pada gedung ACLC.

Kemudian, Abdul Salam Haji Daud ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Selanjutnya, Djamaluddin dan Hasan Ibrahim. Keduanya ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers mengatakan para tersangka di tahan 20 hari kedepan, terhitung sejak 8 Mei hingga 27 Mei 2023.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/ Madia Partner : Lintas Jambi

BACA JUGA  OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK RI Sita Dana Tunai Sebesar Rp6,82 Miliar

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hari ini, Oknum Pejabat Disbunnak Tanjab Barat Diperiksa Inspektorat

Hukrim

Korban Video Viral Laporkan DugaanKetidakprofesionalan Penyidik Polda Jambi ke Mabes Polri
Lahan kebun karet Sopiyah yang diseronbot dan dirusak oleh PT Jambi Bara Sejahtera di Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari.

Hukrim

Dirut PT Jambi Bara Sejahtera Dan Mantan Kades Sungai Lingkar Akan Di Laporkan Ke Polda Jambi

Hukrim

Sumber Dana Bangunan Peningkatan Sanitasi Pemukiman Di Desa Jangga Baru Batanghari Di Pertanyakan

Hukrim

Ini Babak Baru Ayah Tiri Perkosa Bocah Leukemia Usai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukrim

Polresta Jambi Tindak Lima Orang Pengguna Jalan Langgar Aturan Lalin di Simpang Mayang

Hukrim

Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Hukrim

Polda Jambi Gandeng LAN Adakan Pembinaan, Penyuluhan Pemberdayaan Potensi Keamanan Lingkungan
error: Content is protected !!