https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 8 Mei 2023 - 19:22 WIB

Nah…!!!Tim Penyidik KPK Tahan 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Tim Penyidik KPK menahan 5 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 atas kasus korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017- 2018.

Lima mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ditahan, setelah Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka tersebut.

Dimana KPK, telah menetapkan lima orang tersangka dan menahan atas kasus korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

Pada saat konferensi pers Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut diantaranya yakin Nasri Umar, Muhammad Isroni.

Keduanya di tahan di rutan KPK pada gedung ACLC.

Kemudian, Abdul Salam Haji Daud ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Selanjutnya, Djamaluddin dan Hasan Ibrahim. Keduanya ditahan di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers mengatakan para tersangka di tahan 20 hari kedepan, terhitung sejak 8 Mei hingga 27 Mei 2023.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/ Madia Partner : Lintas Jambi

BACA JUGA  Muara Tembesi Rawan Curanmor, Usai Sholat Isya 1 Unit Motor Raib

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Oknum Anggota Polsek Mendahara Ulu Tanjabtim Aniayah Warga

Hukrim

ST Burhanuddin : Kejaksaan Harus Mampu Beradaptasi dengan Era Transformasi Digital Teknologi Informasi dengan Menggunakan Berbagai Platform Media

Hukrim

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Tangerang

Hukrim

Ternyata di RSUD Hamba Muara Bulian Banyak Gedung Terbengkalai, Negara di Rugikan

Hukrim

Wuih….Direktur dan Broker Terlibat! Tersangka Baru Korupsi Alat Praktik Sekolah di Jambi

Hukrim

Soal Dugaan Kenaikan Anggaran Program Literasi, Kadis PdK Batanghari Bungkam

Hukrim

Ratusan Kilogram Sabu dan 1,2 Ton Ganja di Musnahkan di Polda Aceh

Hukrim

Nah…!!!KPK Mulai Curigai Ferdy Sambo, Harta Kekayaannya Dianggap Tidak Wajar
error: Content is protected !!