https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 30 November 2023 - 05:29 WIB

Polresta Jambi Tindak Lima Orang Pengguna Jalan Langgar Aturan Lalin di Simpang Mayang

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polresta Jambi melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak lima orang pennguna jalan atau pengendara kendaraan lalu lintas (Lalin) bermotor saat berkendara di Simpang Mayang Kota Jambi, Rabu (29/11/23).

Penindakan tersebut dilakukan saat anggota Satlantas Polresta Jambi sedang mengatur Lalulintas di pagi hari.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahman saat diwawancarai menyampaikan bahwa petugas melakukan penindakan pelanggaran lalulintas saat pengaturan pagi di simpang Mayang Kota Jambi.

“Pengendara yang tidak mematuhi peraturan Lalulintas kita tilang, dan ada lima yang kita tilang diantaranya adalah satu SIM, saty STNK, dan tiga Kendaraan roda dua, ” katanya.

Dijelaskan Kasat Lantas, untuk masing-masing pelanggaran yang dilanggar adalah 291 (1) tidak menggunakan helm depan, 291 (2) tidak menggunakan helm belakang dan 287 (2) melanggar trafic light.

“Untuk kendaraan yang kita tilang, sudah kita bawa ke Satlantas Polresta Jambi, ” ujarnya.

Sementara itu, Ditambahkan Kompol Aulia Rahman, kita dari Satlantas Polresta Jambi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sadar berlalu lintas saat berkendara.

“Sadar berlalu lintas tidak hanya saat ada razia saja, namun pada saat berkendara harus taat dan patuh berlalu lintas, ” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  GBRK Laporkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jambi, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bansos dan Stunting

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Satreskrim Polres Teluk Bintuni Telah Memeriksa 5 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan

Hukrim

Polres Tebo Tangkap Pelaku Kasus Narkotika Berinisial WI 

Hukrim

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Aur Cino

Hukrim

Viral…!!!Pembangunan Jalan Pulau Raman- Kaos Batanghari TA 2022 Sudah Rusak

Hukrim

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Huta VII Pambela, Satu Tersangka Diamankan

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Imbau Pelaku Pembunuhan Serahkan Diri

Hukrim

Dugaan Tipikor Kegiatan SKEPB Rajungan dan Daging Sapi Pada PTSI Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Puluhan Saksi Diperiksa Kejari Batanghari Soal Kasus Dugaan Penyaluran Pupuk Subsidi
error: Content is protected !!