https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 30 November 2023 - 05:29 WIB

Polresta Jambi Tindak Lima Orang Pengguna Jalan Langgar Aturan Lalin di Simpang Mayang

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Polresta Jambi melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak lima orang pennguna jalan atau pengendara kendaraan lalu lintas (Lalin) bermotor saat berkendara di Simpang Mayang Kota Jambi, Rabu (29/11/23).

Penindakan tersebut dilakukan saat anggota Satlantas Polresta Jambi sedang mengatur Lalulintas di pagi hari.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahman saat diwawancarai menyampaikan bahwa petugas melakukan penindakan pelanggaran lalulintas saat pengaturan pagi di simpang Mayang Kota Jambi.

“Pengendara yang tidak mematuhi peraturan Lalulintas kita tilang, dan ada lima yang kita tilang diantaranya adalah satu SIM, saty STNK, dan tiga Kendaraan roda dua, ” katanya.

Dijelaskan Kasat Lantas, untuk masing-masing pelanggaran yang dilanggar adalah 291 (1) tidak menggunakan helm depan, 291 (2) tidak menggunakan helm belakang dan 287 (2) melanggar trafic light.

“Untuk kendaraan yang kita tilang, sudah kita bawa ke Satlantas Polresta Jambi, ” ujarnya.

Sementara itu, Ditambahkan Kompol Aulia Rahman, kita dari Satlantas Polresta Jambi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sadar berlalu lintas saat berkendara.

“Sadar berlalu lintas tidak hanya saat ada razia saja, namun pada saat berkendara harus taat dan patuh berlalu lintas, ” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  YLKI Jambi Layangkan Surat ke Kapolri, Mohon Audiensi Terkait Aksi Premanisme Oleh Dept Collector

Share :

Baca Juga

Hukrim

Istri Meregang Nyawa Dibantai Suami di Bantul

Hukrim

Polisi Rekontruksi Hilangnya Nyawa Siswi SMK, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Hukrim

Lagi, Seorang Oknum Pejabat di Batanghari Kembali di Somasi Hukum, Terkait Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

Hukrim

Nah..!!! Oknum Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi Aniaya Seorang Perempuan, Diduga Dihajar Pakai Sendal

Hukrim

Heboh..!!! Warga Bungo Temui Tengkorak Kepala Manusia

Hukrim

Kejagung RI Kembali Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk

Hukrim

Heboh…!!!Warga Merangin Jambi Temukan Mayat di Kebun Sawit

Hukrim

Nah..!!! Sulfianto Alias Menjadi Korban Pengeroyokan Oleh Sekelompok Orang di Kalitubi
error: Content is protected !!