https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Jumat, 24 November 2023 - 15:54 WIB

Puluhan Saksi Diperiksa Kejari Batanghari Soal Kasus Dugaan Penyaluran Pupuk Subsidi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2020-2022, sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Pada perkara ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari sudah memeriksa puluhan saksi. “Untuk saksi, sudah puluhan saksi diperiksa,”kata Kasi Intelijen Kejari Batanghari Rudi Firmansyah SH MH, dikonfirmasi Selasa (21/11/2023).

Kasi Intel Kejari menambahkan, puluhan saksi dalam perkara ini dari mulai adanya gabungan kelompok tani, penyalur level bawah ke atas sampai perusahaan-perusahaan yang bernaung di bidang pupuk subsidi.

“Jadi prosesnya tuh butuh waktu, kami sudah berkoordinasi dan sudah melakukan perhitungan untuk memastikan berapa kerugian negara dalam kasus ini,”ujarnya.

Jikalau kerugian negara sudah timbul, maka tim penyidik akan Expose di hadapan Kajari, mencari siapa yang paling bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka dalam perkara ini.

“Kalau semuanya sudah tuntas, tahap selanjutnya barulah penetapan tersangka,”jelas Kastel Rudi Firmansyah.

Ketika ditanyakan modus operandi dalam perkara korupsi penyaluran pupuk subsidi? Kasi Intel menjelaskan, terkait masalah modusnya akan dibuka dipersidangan.

“Iya, di persidangan baru kita buka modus operandinya. Bagaimana perilaku kejahatannya? tentunya dalam penyidikan sudah mengerucut siapa-siapa saja yang bertanggung jawab. Bahkan nanti akan juga terurai audit BPKP nya. Serta pasal yang dikenakan terhadap tersangka,”tutupnya.

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari telah melakukan penggeledahan di dua dinas. Yakni Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batanghari dan Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batanghari.

Dua Dinas tersebut digeledah karena dalam upaya penyelidikan dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2020-2022.

BACA JUGA  ST Burhanuddin : Kejaksaan Harus Mampu Beradaptasi dengan Era Transformasi Digital Teknologi Informasi dengan Menggunakan Berbagai Platform Media

Share :

Baca Juga

Batang Hari

IRT Ma.Bulian Dikriminalisasi, Kuasa Hukum: Pidanakan Utang Piutang Sama Dengan Langgar HAM

Hukrim

Satreskrim Polres Merangin Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukrim

Kaplres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba

Hukrim

Warga Bintuni Laporkan ‘AO’ Perkara Pencurian Ke Polres Teluk Bintuni

Hukrim

Polda Jambi Serahkan Pelaku Rudapaksa Ke Kejaksaan

Hukrim

Kejati Banten Terima Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Pertama Tingkat Kejati Dari KPK RI

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan

Hukrim

Gelapkan Uang Puluhan Juta di Tempat Kerja, Karyawan Indomaret di Nagan Raya Diamankan Sat Reskrim
error: Content is protected !!