https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / TNI - Polri

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:06 WIB

Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi Tahan Seorang Residivis Kasus Pencurian

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, kembali menahan residivis berinisial AM (38), seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Pasal 363 Subsidair 362 KUH Pidana.

“Dimana untuk saat ini pelaku sudah ditahan dan sudah di tetap Tersangka dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh Residivis ini,” kata Pranomo, seorang anggota Polsek Muara Tembesi.

Dia juga mengatakan, pelaku merupakan warga Bukit Baling Sakernan Muaro Jambi dan pelaku juga merupakan seorang Residivis yang pernah menjalani Hukuman dengan kasus Pencurian dengan pemberatan.

“Kini pelaku kembali melakukan Pencurian di PUSKESMAS MUARA TEMBESI pada hari Minggu tgl 27 Juli 2025 sekira pukul 00.00Wib, pelaku masuk ke Puskesmas dan mengambil Satu Unit HP dan alat hisap rokok elektrik POD,” ujarnya.

Adapun proses penangkapan pada hari Jumat tanggal 1 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30Wib Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah mengamankan satu orang laki-laki.

Dari hasil Introgasi dan pendalaman walau pelaku berbelit belit akhirnya Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian di Puskesmas Muara Tembesi.

“Saat ini pelaku telah di lakukan Penahanan di Sel Mapolsek Muara Tembesi dan pengembangan kasus yang lain akan terus di dalami oleh Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi karena tidak menutup kemungkinan pelaku yang seorang Residivis ini melakukan Tindak Pidana di lokasi atau tempat yang lain,” tandasnya. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Ajak Anggota Layani Masyarakat Penuh Cinta Kasih

Share :

Baca Juga

Hukrim

Warga Mersam Somasi Kepada PT ASSB Soal Dugaan Perusakan Dan Pencemaran Limbah

Hukrim

Nah…!!! Brigadir Nurhadi Ditemukan Tewas di Kolam Villa Lombok, Misri Puspita Sari Menemani 

TNI - Polri

Pesan Kapolres Batanghari Terhadap Isu Penculikan Anak

Hukrim

Satgas BPABB, ATJ Dan Polsek Muara Tembesi Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Batin XXIV

Hukrim

Nah..!!!Mulai Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis

TNI - Polri

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Sambut silaturahmi dengan OJK

TNI - Polri

Polri Berduka Atas Gugurnya Tiga Personil Yang Sedang Jalani Tugas di Lampung

Hukrim

Polisi Ringkus Seorang Penumpang Travel, Diduga Pengedar Narkoba
error: Content is protected !!