JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pada sekitar pukul 13:30 WIB, Kamis (24/8), Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disprindagkop) UKM Batanghari, Jambi, ikut di geledah oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari. Dimana penggeledahan di Kantor Dinas tersebut usai menggeledah di Kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (PPP) soal dugaan tindakpidana korupsi (Tipikor) pupuk bersubsidi Tahun 2020-2022 lalu.
Pantauan jurnalishukum.com dilapangan, penggeledahan di Kantor Disprindagkop ini di pimpin langsung oleh Kasipidsus Kejari Batanghari dan tim lainnya.
Terlihat, saat penggeledahan terjadi di ruang Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disprindagkop. Bahkan, pihak Kejari Batanghari juga menyita beberapa dokumen penting dan kemudian langsung memasang garis kuning, dengan kata di larang melintas.
Berdasarkan keterangan lain yang di peroleh, penggeledahan di kantor Disprindagkop adanya dugaan korupsi di instansi tersebut yang melibatkan penjabat setempat.
Perlu diketahui, terkait dengan adanya penggeledahan dibeberapa ruangan yang ada di Kantor Dinas PPP Batanghari oleh Tim Pidsus Kajari Batanghari, yakni adanya dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk.
Kasi Pidsus Kajari Batanghari, Fariz Rachman didampingi Kasi Intelijen Kejari Batanghari, Aulia Rahman mengatakan, bahwa penggeledahan ini berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejari Batanghari dan dari Pengadilan Negeri Muara Bulian.
Proses penggeledahan itu sesuai dengan Pasal I Nomor 2 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) , dari penyelidikan statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, untuk mencari alat bukti baru sebelum adanya penetapan tersangka.
“Kami masih memperdalam kasus ini, tunggu saja perkembangannya lebih lanjut, nanti akan diberitahu lewat Kasi Intelijen Aulia Rahman,” kata Fariz.
Dia juga menjelaskan, dalam dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tersebut pihak penyidik dari Tim Pidsus Kajari Batanghari.
Sebelumnya, telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan saksi-saksi, dari berbagai pihak yang terkait termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok tani yang ada di Delapan Kecamatan dalam wilayah kabupaten Batanghari.
Sementara itu, pada dua instansi Pemerintahan Kabupaten Batanghari, yang di geledah oleh Kejari Batanghari juga disiarkan secara live lewat media sosial warga dan juga viral di status komentar media.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A