https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:53 WIB

Kantor Disprindagkop UKM Batanghari Ikut Di Geledah, Dinas PPP Soal Dugaan Tipikor Pupuk Subsidi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pada sekitar pukul 13:30 WIB, Kamis (24/8), Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disprindagkop) UKM Batanghari, Jambi, ikut di geledah oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari. Dimana penggeledahan di Kantor Dinas tersebut usai menggeledah di Kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (PPP) soal dugaan tindakpidana korupsi (Tipikor) pupuk bersubsidi Tahun 2020-2022 lalu.

Pantauan jurnalishukum.com dilapangan, penggeledahan di Kantor Disprindagkop ini di pimpin langsung oleh Kasipidsus Kejari Batanghari dan tim lainnya.

Terlihat, saat penggeledahan terjadi di ruang Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disprindagkop. Bahkan, pihak Kejari Batanghari juga menyita beberapa dokumen penting dan kemudian langsung memasang garis kuning, dengan kata di larang melintas.

Berdasarkan keterangan lain yang di peroleh, penggeledahan di kantor Disprindagkop adanya dugaan korupsi di instansi tersebut yang melibatkan penjabat setempat.

Perlu diketahui, terkait dengan adanya penggeledahan dibeberapa ruangan yang ada di Kantor Dinas PPP Batanghari oleh Tim Pidsus Kajari Batanghari, yakni adanya dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk.

Kasi Pidsus Kajari Batanghari, Fariz Rachman didampingi Kasi Intelijen Kejari Batanghari, Aulia Rahman mengatakan, bahwa penggeledahan ini berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejari Batanghari dan dari Pengadilan Negeri Muara Bulian.

Proses penggeledahan itu sesuai dengan Pasal I Nomor 2 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) , dari penyelidikan statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, untuk mencari alat bukti baru sebelum adanya penetapan tersangka.

“Kami masih memperdalam kasus ini, tunggu saja perkembangannya lebih lanjut, nanti akan diberitahu lewat Kasi Intelijen Aulia Rahman,” kata Fariz.

Dia juga menjelaskan, dalam dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tersebut pihak penyidik dari Tim Pidsus Kajari Batanghari.

Sebelumnya, telah melakukan pemanggilan serta pemeriksaan saksi-saksi, dari berbagai pihak yang terkait termasuk pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok tani yang ada di Delapan Kecamatan dalam wilayah kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Pekerjaan Pengerukan Irigasi Ulee Jalan Nagan Raya Diduga Gunakan Anggaran Siluman

Sementara itu, pada dua instansi Pemerintahan Kabupaten Batanghari, yang di geledah oleh Kejari Batanghari juga disiarkan secara live lewat media sosial warga dan juga viral di status komentar media.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Berantas Narkoba di Tebo : Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Hukrim

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Novumnya Di Tolak JPU 

Hukrim

Mahfud MD : Langkah Polri Reformasi Diri

Hukrim

Tangki Raksasa PT KTA Bocor, Gegerkan Warga Paal Merah, Minyak Mengalir Sampai Pemukiman Warga

Hukrim

Nah..!!! Polda Jambi Dikabarkan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Mafia Tanah di Bungo

Hukrim

Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi Pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan 7 Tersangka Maisir ke JPU

Hukrim

Satgas BPABB, ATJ Dan Polsek Muara Tembesi Mediasi Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Batin XXIV
error: Content is protected !!