https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:33 WIB

Dua Orang Pelaku Dugaan Pengeroyokan Di Tangkap Jajaran Polres Sarolangun

JURNALISHUKUM.COM, SAROLANGUN – Kurang dari 24 jam dua orang pelaku pengeroyokan Pemred Newslan-id saat melakukan liputan di SPBU Limbur Tembesi Bathin VIII Sarolangun Selasa, 12 Desember kemarin berhasil diamankan.

Kedua pelaku diamankan di kediaman mereka masing-masing berbekal rekaman video dari kamera cctv yang ada di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan sementara, aparat kepolisian Sarolangun bergerak cepat dan mengamankan JU (49) warga RT 09 Lorong Baituhman Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, dan HY (31) warga Limbur Tembesi Bathin VIII Sarolangun.

Kemungkinan masih ada pelaku lainnya, mengingat banyaknya pelangsir BBM yang ikut mengerubungi korban Sukarlan pada saat kejadian pengeroyokan di SPBU Limbur Tembesi tersebut.

Dari informasi yang didapat dari pihak penegak hukum, saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan pihak kepolisian dari Polres Sarolangun dan Polsek Bathin VIII guna mengetahui pelaku-pelaku lainnya.

Saat diamankan dirumahnya, pada Rabu, 13 Desember 2023 sini hari, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan Tim Macan Pseko membawa para pelaku ke Polres Sarolangun guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Sukarlan korban tetap berharap keadilan harus ditegakkan dan tidak ada pandang bulu, yang terlibat harus diproses. Ya harus diproses, semua yang terlibat harus dihukum dan tidak ada kongkalikong.

“Hukum dan keadilan harus ditegakkan, ini negara hukum, dan kita harus menghormati hukum di negeri ini,” sebut H Sukarlan pimpinan media Newslan-id.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

BACA JUGA  Seorang Wartawan Online Di Aniayah Oknum Staff Humas DPRD Muaro Jambi, PH Minta Polisi Tindak Tegas

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejati Banten Terima Penghargaan Penanganan Tipikor Terbaik Pertama Tingkat Kejati Dari KPK RI

Hukrim

Polres Teluk Bintuni kerahkan 264 Personel dalam pengamanan rapat terbuka Pilkada 2024

Hukrim

Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten Nagan Raya, Kepala Desa Ditahan,?

Hukrim

PN Surabaya Larang Sidang Kanjuruhan Disiarkan Langsung agar Tak Bergejolak

Hukrim

Apa Kabar LP Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief Adukan Wartawan Ke Polda Jambi

Hukrim

Ketua KTH Tanjabtim Bantah Soal Pencurian di PTP-VI Unit Lagan

Hukrim

Kasus Dugaan Mafia Tanah Masih Bergulir Di Polda Jambi

Cerita Rakyat

Tanah Kebun Disulap Jadi Rumah, Hakim Diduga Main Mata dengan Perusahaan
error: Content is protected !!