https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:33 WIB

Dua Orang Pelaku Dugaan Pengeroyokan Di Tangkap Jajaran Polres Sarolangun

JURNALISHUKUM.COM, SAROLANGUN – Kurang dari 24 jam dua orang pelaku pengeroyokan Pemred Newslan-id saat melakukan liputan di SPBU Limbur Tembesi Bathin VIII Sarolangun Selasa, 12 Desember kemarin berhasil diamankan.

Kedua pelaku diamankan di kediaman mereka masing-masing berbekal rekaman video dari kamera cctv yang ada di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan sementara, aparat kepolisian Sarolangun bergerak cepat dan mengamankan JU (49) warga RT 09 Lorong Baituhman Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, dan HY (31) warga Limbur Tembesi Bathin VIII Sarolangun.

Kemungkinan masih ada pelaku lainnya, mengingat banyaknya pelangsir BBM yang ikut mengerubungi korban Sukarlan pada saat kejadian pengeroyokan di SPBU Limbur Tembesi tersebut.

Dari informasi yang didapat dari pihak penegak hukum, saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan pihak kepolisian dari Polres Sarolangun dan Polsek Bathin VIII guna mengetahui pelaku-pelaku lainnya.

Saat diamankan dirumahnya, pada Rabu, 13 Desember 2023 sini hari, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan Tim Macan Pseko membawa para pelaku ke Polres Sarolangun guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Sukarlan korban tetap berharap keadilan harus ditegakkan dan tidak ada pandang bulu, yang terlibat harus diproses. Ya harus diproses, semua yang terlibat harus dihukum dan tidak ada kongkalikong.

“Hukum dan keadilan harus ditegakkan, ini negara hukum, dan kita harus menghormati hukum di negeri ini,” sebut H Sukarlan pimpinan media Newslan-id.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

BACA JUGA  Pernyataan Kades Pasanggrahan Berujung Laporan Polisi, LSM Desak Proses Hukum

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Aur Cino

Hukrim

Polres Nagan Raya Menyerahkan Tersangka Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya

Hukrim

Tim Pidsus Kejati Sita Uang Sebesar Rp1,7 Miliar dari MTN PT SNP

Hukrim

Lagi, Pemilik PT PCM Mantan Ketua RT di Kota Jambi Yang Diduga HGB Bermasalah

Hukrim

Laporan Dirut PT JBS di Polres Batanghari Minta Segera di Gelar

Hukrim

Heboh..!! Warga Tanjabtim Temui Tengkorak Manusia di Pesisir Pantai Sungai Sayang

Hukrim

Pj Sekda Batang Hari Jilat Katanya Sendiri,”Siapa Yang Mendalilkan, Dia Yang Membuktikan,”

Hukrim

Seorang Diduga Pelaku Curanmor di Muaratembesi di Tangkap Warga
error: Content is protected !!