https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:37 WIB

Laporan Dirut PT JBS di Polres Batanghari Minta Segera di Gelar

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Laporan Direktur Utama (Dirut) PT Jambi Bara Sejahter (JBS), berinisial MGN di Mapolres Batanghari akan segera digelar perkara. Dimana laporan tersebut terkait dengan tindak pidana Pasal 378, Penipuan 406 Perusakan KUHPidana dan Sub Perpu 51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya.

“Saya minta kepada pihak penyidik Polres Batanghari segera menggelar laporan kami, dan sudah mendapatkan informasi dari pihak penyidik Polres Batanghari, bahwa MGN ini sudah di panggil dan dimintai keterangan awal pada Selasa (14/2),” kata Heriyanto S.H.,C.L.A kuasa hukum pelapor, Kamis.

Dia juga mengatakan, perkara ini harus dianggap serius, karena perkara ini adalah hak masyarakat yang sudah dizolimi oleh pelaku usaha pertambangan batubara. Bahkan, dalam aktivitas pertambangan pelaku usaha ini wajib melakukan tanggungjawab terhadap masyarakat sebelum beraktivitas.

“Sampai hari ini, kami masih memberi waktu kepada pelaku usaha ini untuk beritikad baik dan menggantikan kerugian yang dialami klien saya itu,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Desa Sungai Lingkar, MHD sudah dipanggil sebagai saksi dan juga saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Dimana MHD juga diduga ikut bertanggungjawab dalam kerugian kliennya dalam aktivitas pertambangan milik PT Kasongan Mining Mills sebagai pemilik IUP.

Perlu untuk kita ketahui, terhadap laporan ini, bahwa Ladi Bin Radin Jawa merupakan seorang anak dari nenek Sopiyah. Mereka memiliki lahan perkebunan karetnya seluas 7,6 hektar di Desa Sungai Ruan Ulu kecamatan Maro Sebo Ulu. Dimana, dari luas 7,6 hektar itu, lebih kurang 6 hektar sudah dirusak oleh pihak perusahaan.

Bahkan, dari 6 hektar yang dirusak, yakni lebih kurang 2 hektar sudah di produksi oleh pihak PT JBS dan 4 hektar lagi dijadikan tempat pembuangan tanah atau Disposal sejak Bulan Juli sampai November 2022 lalu.

BACA JUGA  Kurir Sabu Dari Palembang Ditangkap Polairud Polda Bangka Belitung

Sementara itu, sebelum membuat laporan polisi, pihaknya juga sudah mengirim surat Somasi atau teguran kepada pihak perusahaan, namun hal tersebut tidak ditanggapi dan alasan Terlapor yang merupakan Dirut PT JBS bahwa dirinya tidak dapat memutuskan persoalan itu, sebab mereka memiliki 4 rekanan lainnya yang ikut bertanggungjawab dalam penambangan Batubara di lahan tersebut.

Disamping itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak jajaran Polres Batanghari, terdiri dari Kapolres Batanghari, Wakapolres Batanghari, Kasatreskrim Polres Batanghari dan Pengawas Penyidik Polres Batanghari, yang sudah melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan terhadap laporan kliennya ini. (Tim)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tabrakan dengan Truk di Muntialo, Satu Unit Mobil Isuzu Panther Rusak Parah

Hukrim

Bawa 1 Kilogram Sabu, Wanita Asal Solok Di Tangkap Polres Bungo 

Hukrim

Warga Mersam Minta Keadilan Terkait Pencemaran Nama Baik

Hukrim

Nama Kepala Dinas PUPR Nagan Raya dicatut untuk Penipuan melalui WhatsApp

Hukrim

Satresnarkoba Polres Pessel Meringkus 2 Pelaku Diduga Edarkan Sabu

Hukrim

Peradi Dukung Putusan MK soal Magang Minimal 2 Tahun Sesuai UU Advokat

Hukrim

Janda Anak 5 Di Tahan Di Nisel, Praktisi Hukum Torotodozisokhi Laia SH, Duga Ada Kejanggalan

Hukrim

Laporan di Polda Jambi sempat Dihentikan Penyidik. Sejumlah warga, Ormas dan LSM Lakukan Aksi 
error: Content is protected !!