JURNALISHUKUM.COM, TEBO – Kepolisian Resort (Polrest) Tebo kembali berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Mukhlis (55) Warga Perumahan Villa Sentosa Kecamatan Tebo Tengah yang merupakan asal Sumurup Kabupaten Kerinci, dan lokasi tewasnya korban adalah kebun miliknya di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa terduga pelaku yang dibekuk adalah anak buah korban yang ikut bekerja bersama korban dikebun dan ditangkap di Batara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh tim satreskrim Polres Tebo.
Terduga pelaku juga membawa kabur Handphone milik korban yang juga berhasil ikut diamankan, sementara sepeda motor milik korban ditinggal pelaku di simpang niam, kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo sebelum dirinya kabur ke Betara.
Kapolres tebo, AKBP l Wayan Artha Ariawan membenarkan, penangkapan tersebut. Namun Kapolres mengatakan belum bisa memberikan keterangan identitas terduga pelaku yang ditangkap tersebut.
“Alhamdulillah benar kabar tersebut, kita minta waktu ya, karena tim bersama tersangka masih dalam perjalanan menuju Mako,”ujar orang nomor satu di Polres Tebo tersebut didampingi Kasatreskrim Polres Tebo, Iptu Irvan Pane, Selasa.
Perlu diketahui, seperti yang diberitakan sebelumnya, Mukhlis (55) Warga Perumahan Villa Sentosa Kecamatan Tebo Tengah yang merupakan asal Sumurup Kabupaten Kerinci, ditemukan tewas menggenaskan dengan leher nyaris putus pada Minggu (26/11) lalu di kebun miliknya di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. (Tim)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A