https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:02 WIB

Seorang Pelaku PETI di Desa Padang Kelapo MSU Meninggal Dunia, Diduga Tertimbun Tanah dan Siapa Camel,?

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Seorang pemuda warga Kabupaten Tebo yang merupakan pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Padang Kelapo Kecamatan Marosebo Ulu (MSU) Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Meninggal Dunia di lokasi PETI dan diduga Tertimbun oleh runtuhan tanah dan menurut isu di lapangan bahwa Meninggalnya pemuda tersebut beredar nama Camel sebagai penanggungjawab dari aktivitas PETI di desa setempat.

“Menurut kabar dan isu dilapangan, bahwa pemuda yang meninggal tersebut berumur lebih kurang 20 tahun dan akibat dari meninggalnya pemuda ini Tertimbun longsor atau tanah galian. Sempat juga dibawah ke puskesmas tapi nyawa nya sudah tidak tertolong lagi,” kata salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebut.

Dia juga mengatakan, bahwa kematian pemuda ini sengaja dirahasiakan, sebab penanggungjawab dari aktivitas ini adalah salah seorang bos atau pembeli dari hasil PETI yang bernama Camel. Dan nama ini sudah tidak asing lagi dikalangan para pelaku PETI di Kecamatan Marosebo Ulu.

“Camel ini merupakan warga Kabupaten Tebo dan orang rumahnya adalah warga Desa Padang Kelapo. Menurut isunya begitu dan semua tanggungjawab atas meninggalnya pemuda itu semua di urus oleh Camel,” ujarnya.

 

Dengan beredarnya Isu yang terjadi beberapa hari lalu, Camat Marosebo Ulu, Ismail membenarkan lewat Via Ponselnya bahwa untuk informasi lengkap isuk meninggalnya Pelaku PETI tersebut dapat menghubungi Kades Padang Kelapo.

“Ya, saya sudah menghubungi Kedes dan informasinya begitu, coba hubungi kades tersebut,” jawabnya lewat WhatsApp.

Sementara itu, Kades Padang Kelapo, Budianto, ketika dihubungi Via Ponselnya juga membenarkan bahwa benar ada kejadian pelaku PETI meninggal di lokasi, tapi untuk informasi lebih jelasnya dirinya belum mengetahui secara lengkap, sebab beliau baru pulang dari kondangan yang ada di desa.

BACA JUGA  Waka II DPRD Batanghari Minta Pemkab Tanggungjawab Akan Temuan BPK RI

Disamping itu, Kanitreskrim Polsek Marosebo Ulu, Buas ketika dihubungi Via Ponselnya mengatakan, bahwa dirinya sedang sakit dan sudah selama tiga hari belum masuk kantor. Dengan singkat dirinya menjawab, nanti akan dicari informasinya dilapangan.

Hingga berita ini disiarkan, pihak Redaksi Jurnalishukum.com masih menunggu pres relis dari pihak Kepolisian terkait dengan kejadian tersebut. (Ist)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Warga Aur Kenali Solid Tolak Stockpile Batubara PT SAS dan Demi Ke Kantor Gubernur Jambi

Cerita Rakyat

Dimana Pemangku Kebijakan Terhadap Dugaan Pencemaran Limbah PKS PT MSS di Simpang Sungai Rengas Batang Hari

Infrastruktur

Tahun 2021, UKPBJ Batanghari Pernah di Gugat di PTUN Jambi Soal Memenangkan Tender DAK di Dinas PUTR

Infrastruktur

Nah..!!! Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Usai Dibangun Sudah Terbengkalai

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Nasional

Isu Viral Di Kabupaten Batang Hari, Lahan Cetak Sawah Diduga Tidak Sesuai Dengan Harapan

Hukrim

Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Tak Ubah Seperti Gedung Puskesmas Bungku

Peristiwa

Nah..!!! Penegakan Hukum Bangunan Pagar Gudhas Permainan Ping Pong Pejabat Kota Jambi
error: Content is protected !!