https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa / Tanjabbar

Minggu, 4 Mei 2025 - 08:30 WIB

Ratusan Kilogram Sabu di Tanjab Barat di Gagalkan Oleh BNN RI 

JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tanah air.

Kali ini, tim gabungan BNN RI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan jumlah fantastis, mencapai 125 kilogram, di wilayah Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, pada Sabtu, 3 Mei 2025 sekitar pukul 10.WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, operasi senyap yang dilakukan petugas BNN RI ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Aceh tujuan Jakarta yang diangkut menggunakan truk, dan akan melintasi wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim BNN RI kemudian berhasil mengidentifikasi sebuah truk Fuso R10 bernomor polisi BK #### BT, berwarna merah yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Petugas kemudian membuntuti truk tersebut hingga di Jalan Lintas Timur, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

Setelah truk tersebut dilakukan penggeledahan intensif, petugas BNN RI berhasil menemukan 6 karung yang berisikan 125 bungkus narkotika jenis sabu yang diperkirakan beratnya mencapai lebih dari 125 kilogram.

Yang mana narkotika sabu tersebut disembunyikan di dalam kompartemen rahasia di dalam bak truk.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan seorang sopir berinisial MS beserta satu unit kendaraan truk berwarna merah yang di kendarainya. (*)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Lagi, Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Di Hentikan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Para Pengusaha Tambang Galian C di Batang Hari Akan di Laporkan Kembali Ke Polda Jambi

Peristiwa

BreakingNews…!!! Diduga, Seorang Anak Tenggelam di Marosebo Ilir Batanghari

Tanjabbar

Nah…!!!Dua Tahun Pemerintahan Bupati Tanjab Barat Miskin Gagasan

Infrastruktur

Diduga Tidak Penuhi Standar, Kemenkes RI di Minta Cek Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian

Peristiwa

Hebat..!!! Penemuan Aktivitas Minyak Ilegal di Bungku Dikawal oleh Petugas Bernama Wisnu

Peristiwa

Sekwan Tanjabtim Bungkam Saat Di Tanya Soal Dugaan Pengalihan Anggaran Tanpa Melalui Banggar
Foto : Sidang Lembaga Adat Desa Ture Kecamatan Pemayung, Senin (14/11/2022) lalu.

Peristiwa

Kades Ture Pemayung Diminta Jangan Tutup Mata Dan Bantu Warga Cari Keadilan

Peristiwa

Pasca Viral Dugaan Pencemaran Limbah, Kini PKS PT MSS Juga Diduga Halangi Tugas Jurnalistik
error: Content is protected !!