JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Baru selesai di bangun oleh pihak terkait, gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi bocor dan banjir. Dimana, untuk anggaran pembangunan Gedung KRIS itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2024 sebesar Rp4,5 miliar.
H. Sudarto SP, salah seorang anggota DPRD Batanghari mengatakan, bangunan yang baru selesai di bangun ini sungguh sangat memprihatinkan. Karena ada beberapa ruangan terjadi kebocoran dalam hujan Semalam.
“Kalau begini kondisi bangunannya sangat disayang dengan anggaran sebesar itu,” kata H. Sudarto SP saat Inspeksi Mendadak (Sidak) lintas Komisi DPRD Batang Hari, pekan lalu.

Dia melihat kembali pada ruangan lain, terdapat ruangan instalasi listrik dan Platpon ruangan itu roboh, karena tidak kuat menahan genangan air pada kebocoran diatas bangunan.
“Luar biasa pembangunan gedung yang merupakan untuk Kamar Rawat Inap pasien dan saya yakin, ini sudah dilirik oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Jambi melalui informasi di media online Jurnalishukum.com ini,” ujarnya.

Supriyadi, SPdi juga mengatakan, tanpa media ini sebelumnya pihaknya tidak tahu akan adanya bangunan gedung ini. Sebab akses bangunan gedung KRIS tersebut berada di belakang bangunan Kamar Jenazah.
“Kemudian, saya kasihan sekali melihat ibu Fitriyanti jika bangunan ini bermasalah, karena beliau yang ditunjuk sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada bangunan gedung ini dan saya yakin beliau ini tidak mengerti akan proses Pekerjaan proyek bangunan atau kemampuan teknis,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat ini pihak DPRD Batang Hari lintas Komisi akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pihak terkait. Sebab ini harus segera di pertanggungjawabkan dari mulai proses perencanaan sampai dengan kerusakan bangunan yang barusan selesai di bangun.
“Terlalu banyak kejanggalan terhadap pembangunan gedung ini, kemudian jalan untuk menuju ke gedung ini juga belum ada dan ini akan menjadi alasan mereka kedepan, kenapa gedung ini kedepan tidak di fungsikan. Bahkan ada terdapat bangunan gedung Rawat Inap kelas 1 yang dibangun beberapa tahun lalu juga belum di fungsikan oleh mereka, ini Bangun Gedung lagi,” paparnya.
Bahkan, Fitriyanti, seorang PPTK saat di wawancarai wartawan di bangunan gedung ini mengatakan, mohon maaf jika dilapangan pekerjaan belum maksimal dan ada beberapa kendala tentang kebocoran dan pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak rekanan.

“Kalau untuk masa pemeliharaan gedung ini masih berlaku sampai bulan juni ini. Terkait ada kebocoran pada gedung sudah di komunikasikan pada pihak rekanan dan kalau soal serah terima sudah,” kata Fitriyanti.
Pantauan jurnalishukum.com, dapat di lihat secara visual pada beberapa bagian konstruksi gedung tersebut sepertinya tidak di kerjakan secara sempurna (Pekerjaan Mayor) dan begitu juga pada pekerjaan minornya, terlihat sana sini tidak sempurna antara lain, atap bocor di beberapa ruangan terlihat genangan air dan lantai sudah mulai berlumut.
“Ya, kami percaya dengan kemapuan APH yang ada di Jambi dan sudah teruji sebagai proses penegakan hukum tindak pidana korupsi pada pembangunan puskesmas bungku. Dan ini Bangunan Gedung KRIS ini sepertinya lebih parah dari Gedung Puskesmas bungku yang bermasalah itu,” kata salah seorang ASN rumah sakit yang enggan namanya disebut.

Berdasarkan penelusuran di website LPSE Pemkab Batang Hari TA 2024, terdapat ada nama paket yakni belanja modal Bangunan Gedung kesehatan dengan jenis pengadaan konstruksi, satuan kerja RSUD Hamba dengan pagu anggaran sebesar Rp4. 454. 260. 000 dan di menangkan oleh CV Paye More Rawang.
Menurut keterangan dari pihak rumah sakit mengatakan, bahwa Gedung yang baru selesai di bangun itu tidak layak untuk di fungsikan, sebab dengan kondisi bangunan yang mulai hancur dan juga termasuk peralatan di dalam gedung tersebut juga belum ada.

“Bagaimana mau di fungsikan dengan keadaan Gedung seperti itu dan kemudian posisi gedung ini terlihat jauh kebelakang dan menurut kabar,, orang-orang di larang masuk melihat bangunan gedung tersebut, apalagi gedung ini sudah banyak yang rusak,” ungkap sumber.
Dia juga mengatakan, bahwa terkait dengan proses pembangunan tersebut, seperti Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) adalah dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Batang Hari, yaitu saudara Diding dan juga menjabat sebagai Kepala Bidang SDA di instansi tersebut.

“Coba konfirmasi langsung kepada PPK nya terkait bangunan Gedung itu, kenapa bangunannya seperti itu, sedangkan anggarannya besar,” jelasnya.
Hal ini di benarkan oleh Kepala Bagian TU RSUD Hamba Muara Bulian, Syafrudin S.K.M bahwa terkait proses Pekerjaan itu adalah dari Dinas PUTR Batang Hari, yakni Kepala Bidang SDA yang menjadi PPK nya. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A










