https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:43 WIB

Nah..!!! Kejati Jambi Sorot Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Reboisasi DLH Batanghari

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi saat ini sedang memprogramkan capaian kerja. Dimana program pencapaian kerja tersebut salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dana bagi hasil dan dana reboisasi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari tahun 2017-2020.

“Salah satu kasus yang menonjol di bidang tindak pidana khusus melibatkan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya dugaan dana reboisasi di DLH Batanghari,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo.

Perlu diketahui, melansir dari media JambiCenter.id pada tahun 2020 lalu, Pasca terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang sempat menghanguskan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin (STS) Jambi, di Desa Senami, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Pemerintah Kabupaten Batanghari akan melakukan upaya reboisasi.

Bahkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Parlaungan waktu itu mengatakan, dalam hal melakukan reboisasi ini, sedikitnya seluas 20 hektar hutan sudah menjalani proses reboisasi tersebut. Tindakan ini di lakukan karena banyaknya hutan konservasi itu menjadi rusak dan gundul.

“Untuk cara menghidupkan kembali Sumber Daya Alam di kawasan tersebut, maka kami selaku Pemerintah Batanghari melakukan upaya penghijauan atau reboisasi,” ungkapnya.

Lanjut Parlaungan, saat ini program penghijauan sendiri memang baru dapat terlaksana di atas luas lahan 20 hektar dari jumlah luasan yang terbakar mencapai 300 hektar lebih. Namun demikian, Pemerintah akan tetap melakukan penghijauan ini secara bertahap, sesuai dengan anggaran yang ada.

“Berdasarkan target di Tahun Anggaran 2020, proses penghijauan atau reboisasi Tahura sendiri akan di realisasikan terhadap luas lahan 50 hektar. Dimana jenis tanaman yang dipergunakan yakni bibit pohon aren, jabon, katapang dan mahoni,” paparnya.

BACA JUGA  Ini Cerita Istri Sebelum Kepergian Suami Yang Diduga Dibunuh di Mersam

Sementara itu, Perlaungan yang saat ini nonjob di DPRD Batanghari membantah, berdasarkan data dan faktanya bahwa belum pernah menggunakan sisa Dana DBH dan DBR untuk Reboisasi sampai tahun 2021. Bahkan, untuk dana DBH DR kabupaten hanya sampai dengan Tahun 2016 sesuai PMK 230 tahun 2017 dan dana itu tersimpan di kas umum daerah yaitu di Bakeuda.

“Jadi semenjak tahun 2017 sampai sekarang tidak ada lagi namanya dana DBR DR di kabupaten, untuk lebih jelasnya tanya langsung ke kepala Badan Bakeuda saat itu,” jelasnya.

Disamping itu, dengan adanya bantahan yang disampaikan Perlaungan, Jurnalishukum.com mencoba mencari tahu siapa Bakeuda pada saat dia menjabat sebagai Kepala DLH. Ternyata, Kepala Bakeudanya adalah Muhammad Azan yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari.

Alhasil, hingga berita ini disiarkan, Muhammad Azan belum berhasil untuk di mintai keterangan terkait dana untuk reboisasi pada saat beliau menjabat sebagai Kepala Bakeuda. (*)

Editor : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kerinci dan Sungai Penuh Jambi Banjir, Beberapa Ruas Jalan Nyaris Lumpuh

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Restorative Justice

Hukrim

2 Orang Saksi di Periksa Kejagung RI Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasidan Informatika RI

Peristiwa

BPK RI Perwakilan Jambi Terkejut Soal Temuan Aset Daerah Batanghari Belum di Tindaklanjuti

Hukrim

Kapolres Tebo Pimpin Langsung Upacara PTDH Bagi Anggota Yang Terbukti Disersi

Hukrim

Terbakar Cemburu, Seorang Pemuda Nekat Aniaya Anak di Bawah Umur

Hukrim

Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Dilakukan Sekda Batang Hari Naik Ke Penyidikan

Hukrim

Seorang Kurir Narkoba di Bungo di Amankan Tim BNNP Jambi
error: Content is protected !!