https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:44 WIB

Empat Orang Pencuri di Tangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, PESISIRSELATAN – Empat orang spesialis pencuri di Rusunawa Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Keempat pelaku yang tertangkap itu, ternyata merupakan warga Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH mengatakan, keempat warga Painan itu ditangkap pada Rabu 26/6/2024 sekitar pukul 04.30 Wib.

Andra menyebut, keempat pelaku tersebut diamankan dikawasan Jalan Sutan Syahrir Painan, Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir.

“Barang bukti juga didapatkan yaitu, satu unit lemari dua pintu warna coklat dan dua buah Kasur busa warna putih,” sebut Andra.

Dijelaskan Andra, keempat pelaku tersebut berinisial RP (19) pekerjaan Mahasiswa, warga Kampung Batu Tembak Nagari Painan Selatan dan G (29), pekerjaan Buruh, Domisili Jalan Ilyas Yacub Nagari Painan Utara.

“Selanjutnya, MR (25), pekerjaan Swasta, domidili Jalan Sutan Syahrir nagari Painan Selatan Pessel serta JP (25), pekerjaan Mahasiswa, Alamat Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan,” tutur Andra.

Menurut Andra, mereka merupakan target operasi (TO) dalam rangka operasi Kepolisian mandiri wilayah dengan sandi, “Sikat Singgalang 2024” selama 14 hari mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2024. (*) 

BACA JUGA  Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II T.A 2023

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!!Selain Bawa Nama Bupati Batanghari, Jual Beli Tanah RTH di Mersam Masih di Pertanyakan

Hukrim

Dua Perusahaan Tambang Batubara Di Tebo Digugat

Batang Hari

Kajari Batanghari Abaikan Intruksi Kajagung Terkait Kasus Sitaan Aset PT Delima

Cerita Rakyat

BREAKING NEWS: Nah..!!! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Hukrim

Polres Nagan Raya Menyerahkan Tersangka Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya

Hukrim

Pernyataan Kades Pasanggrahan Berujung Laporan Polisi, LSM Desak Proses Hukum

Hukrim

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

Hukrim

Orang Tua Rashad Ramzi (Aji) Mohon Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum
error: Content is protected !!