https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:44 WIB

Empat Orang Pencuri di Tangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, PESISIRSELATAN – Empat orang spesialis pencuri di Rusunawa Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Keempat pelaku yang tertangkap itu, ternyata merupakan warga Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH mengatakan, keempat warga Painan itu ditangkap pada Rabu 26/6/2024 sekitar pukul 04.30 Wib.

Andra menyebut, keempat pelaku tersebut diamankan dikawasan Jalan Sutan Syahrir Painan, Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir.

“Barang bukti juga didapatkan yaitu, satu unit lemari dua pintu warna coklat dan dua buah Kasur busa warna putih,” sebut Andra.

Dijelaskan Andra, keempat pelaku tersebut berinisial RP (19) pekerjaan Mahasiswa, warga Kampung Batu Tembak Nagari Painan Selatan dan G (29), pekerjaan Buruh, Domisili Jalan Ilyas Yacub Nagari Painan Utara.

“Selanjutnya, MR (25), pekerjaan Swasta, domidili Jalan Sutan Syahrir nagari Painan Selatan Pessel serta JP (25), pekerjaan Mahasiswa, Alamat Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan,” tutur Andra.

Menurut Andra, mereka merupakan target operasi (TO) dalam rangka operasi Kepolisian mandiri wilayah dengan sandi, “Sikat Singgalang 2024” selama 14 hari mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2024. (*) 

BACA JUGA  Seorang Gadis Belia Di Bungo Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Jambi Gandeng LAN Adakan Pembinaan, Penyuluhan Pemberdayaan Potensi Keamanan Lingkungan

Hukrim

Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni berhasil menyita miras berbagai merk tanpa ijin

Hukrim

Kacabjari Muaratembesi Batanghari Laksanakan Kegiatan Restorative Justice

Hukrim

Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Jasad Bayi

Hukrim

JAM-Pidum Setujui 14 Pengajuan Restoratif Justice

Hukrim

Viral Video Seorang Pemuda Dikeroyok di Hotel Haris Mulya Kuala Tungkal Tanjab Barat

Hukrim

Ini Babak Baru Ayah Tiri Perkosa Bocah Leukemia Usai Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukrim

Nah..!!!Mulai Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis
error: Content is protected !!