https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:44 WIB

Empat Orang Pencuri di Tangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, PESISIRSELATAN – Empat orang spesialis pencuri di Rusunawa Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Keempat pelaku yang tertangkap itu, ternyata merupakan warga Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH mengatakan, keempat warga Painan itu ditangkap pada Rabu 26/6/2024 sekitar pukul 04.30 Wib.

Andra menyebut, keempat pelaku tersebut diamankan dikawasan Jalan Sutan Syahrir Painan, Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir.

“Barang bukti juga didapatkan yaitu, satu unit lemari dua pintu warna coklat dan dua buah Kasur busa warna putih,” sebut Andra.

Dijelaskan Andra, keempat pelaku tersebut berinisial RP (19) pekerjaan Mahasiswa, warga Kampung Batu Tembak Nagari Painan Selatan dan G (29), pekerjaan Buruh, Domisili Jalan Ilyas Yacub Nagari Painan Utara.

“Selanjutnya, MR (25), pekerjaan Swasta, domidili Jalan Sutan Syahrir nagari Painan Selatan Pessel serta JP (25), pekerjaan Mahasiswa, Alamat Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan,” tutur Andra.

Menurut Andra, mereka merupakan target operasi (TO) dalam rangka operasi Kepolisian mandiri wilayah dengan sandi, “Sikat Singgalang 2024” selama 14 hari mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2024. (*) 

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Pessel Meringkus 2 Pelaku Diduga Edarkan Sabu

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Ringkus Seorang Penumpang Travel, Diduga Pengedar Narkoba

Hukrim

Tim Polres Tebo Amankan Dugaan Pelaku Pembunuhan

Hukrim

Para Pengusaha Tambang Galian C di Batang Hari Akan di Laporkan Kembali Ke Polda Jambi

Batang Hari

Kajari Batanghari Abaikan Intruksi Kajagung Terkait Kasus Sitaan Aset PT Delima

Hukrim

Nah…!!!Kacabjari Batanghari dan Tim Berhasil Tangkap Mantan Kades Olak Besar Kecamatan Batin XXIV

Hukrim

Sidang Tom Lembong Berpotensi Jadi Peradilan Sesat, Ini Alasannya,?

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Hukrim

Kajari dan Forkopimda Bateng Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Ganja dan 109 Butir Ekstasi
error: Content is protected !!