JURNALISHUKUM.COM, PESISIRSELATAN – Empat orang spesialis pencuri di Rusunawa Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
Keempat pelaku yang tertangkap itu, ternyata merupakan warga Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH mengatakan, keempat warga Painan itu ditangkap pada Rabu 26/6/2024 sekitar pukul 04.30 Wib.
Andra menyebut, keempat pelaku tersebut diamankan dikawasan Jalan Sutan Syahrir Painan, Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir.
“Barang bukti juga didapatkan yaitu, satu unit lemari dua pintu warna coklat dan dua buah Kasur busa warna putih,” sebut Andra.
Dijelaskan Andra, keempat pelaku tersebut berinisial RP (19) pekerjaan Mahasiswa, warga Kampung Batu Tembak Nagari Painan Selatan dan G (29), pekerjaan Buruh, Domisili Jalan Ilyas Yacub Nagari Painan Utara.
“Selanjutnya, MR (25), pekerjaan Swasta, domidili Jalan Sutan Syahrir nagari Painan Selatan Pessel serta JP (25), pekerjaan Mahasiswa, Alamat Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan,” tutur Andra.
Menurut Andra, mereka merupakan target operasi (TO) dalam rangka operasi Kepolisian mandiri wilayah dengan sandi, “Sikat Singgalang 2024” selama 14 hari mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2024. (*)