https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:44 WIB

Empat Orang Pencuri di Tangkap Polisi

JURNALISHUKUM.COM, PESISIRSELATAN – Empat orang spesialis pencuri di Rusunawa Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Keempat pelaku yang tertangkap itu, ternyata merupakan warga Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, SH, MH mengatakan, keempat warga Painan itu ditangkap pada Rabu 26/6/2024 sekitar pukul 04.30 Wib.

Andra menyebut, keempat pelaku tersebut diamankan dikawasan Jalan Sutan Syahrir Painan, Nagari Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir.

“Barang bukti juga didapatkan yaitu, satu unit lemari dua pintu warna coklat dan dua buah Kasur busa warna putih,” sebut Andra.

Dijelaskan Andra, keempat pelaku tersebut berinisial RP (19) pekerjaan Mahasiswa, warga Kampung Batu Tembak Nagari Painan Selatan dan G (29), pekerjaan Buruh, Domisili Jalan Ilyas Yacub Nagari Painan Utara.

“Selanjutnya, MR (25), pekerjaan Swasta, domidili Jalan Sutan Syahrir nagari Painan Selatan Pessel serta JP (25), pekerjaan Mahasiswa, Alamat Jalan Tentara Pelajar, Nagari Painan Selatan,” tutur Andra.

Menurut Andra, mereka merupakan target operasi (TO) dalam rangka operasi Kepolisian mandiri wilayah dengan sandi, “Sikat Singgalang 2024” selama 14 hari mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2024. (*) 

BACA JUGA  Maling Motor Bersenjata Dihajar Massa Usai Tembakkan Pakai Senjata Api

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Sopir Batubara Bawa Senpi Di Batanghari Diamankan Polisi, Begini Ceritanya,?

Hukrim

Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Datang ke Polda Metro Jaya

Hukrim

Tim Opsnal Polsek Kinali Dan Polres Pasaman Barat Membekuk 4 Pria Sedang Asyik Pesta Sabu

Hukrim

Nah..!!! Ada Gaya Baru KPK saat OTT di Mandailing Natal, Sumut

Hukrim

Skandal BPJS di Batanghari Kembali Di Pertanyakan,? Begini Dugaan Alur Terbaru Ceritanya

Hukrim

Empat Orang Terdakwa 20 Kilo Narkoba di Vonis Mati

Hukrim

Dugaan Tipikor Kegiatan SKEPB Rajungan dan Daging Sapi Pada PTSI Dinaikkan ke Tahap Penyidikan
error: Content is protected !!