JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kuat dugaan tiga oknum anggota DPRD Batanghari, berinisal IB, TR dan DS menerima uang dari pihak salah seorang pengusaha china melalui seorang haji, pada sengketa tanah di Desa Kuap Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi. Dimana sengketa tanah tersebut juga terjadi di Desa Kaos, Olak dan Rambahan Kecamatan Pemayung.
Menurut sumber Jurnalishukum.com mengatakan, bahwa dalam persoalan sengketa tanah yang berada di Kecamatan Pemayung ini, sebelumnya di bahas di komisi II DPRD Batanghari. Namun tidak ada penyelesaian dan diduga pihak oknum di komisi II ini sudah menerima uang dari pihak sebelah.
“Pihak sebelah yang bersengketa dengan pihak warga Desa Kuap dan desa lainnya itu, yakni Prabu, yang mana pihak Prabu mengklim lahan tersebut milik keturunan mereka dan pihak Prabu ini bekerjasama dengan salah seorang haji dan perusahaan china di Jambi. Kami juga mendengar oknum anggota DPRD sudah menerima uang lebih kurang sebesar Rp1 miliar dari pihak tersebut,” kata Sumber.
Dia juga mengatakan, bahwa pihaknya akan mencari salah seorang pendamping hukum atau pengacara untuk mengusut kebenaran tersebut. Sebab ketiga oknum ini terlihat lebih memihak kepada mereka dari pada masyarakat di Kecamatan Pemayung.
Janglun, warga Kecamatan Pemayung juga mengungkapkan, dalam proses penyelesaian sengketa tanah ini sudah di bawa ke Tim Terpadu (Timdu) Pemkab Batanghari melalui Kesbangpol Batanghari. Dalam pembahasan tersebut sebelumnya sudah dibahas di tingkat Kecamatan.
“Untuk dugaan informasi oknum anggota DPRD ini lebih memihak kepada pihak sebelah dan beberapa kali kami datangi kantor DPRD ini, tidak ada tanggapan untuk menyelesaikan konflik ini,” jelas Janglun.
Menurut dia, pada sengketa lahan yang akhir–akhir ini santer terdengar di kalangan masyarakat pemayung nampaknya mulai meruncing kembali. Bagaimana tidak, terkait lahan yang diklaim keturunan prabu yang diduga sebanyak 37000 H dan sudah menurunkan alat berat.
“Lebih kurang 20 hektar lahan di desa kuap sudah digarap oleh tiga alat berat perusahaan dan ini termasuk lahan saya sendiri. Ingat, kami tidak akan tutup mata akan hal ini,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Batanghari yang enggan namanya disebut juga membenarkan akan informasi oknum anggota DPRD ini. Dan menurut informasi tersebut bahwa rekannya tersebut sudah menerima uang dari pihak yang bersengketa.
“Saya dengar seperti itu dan coba konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan sebelum persoalan ini diambil oleh pihak APH,” tandasnya singkat.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A